Sabtu, 16 de maio de 2026 – 10h32 WIB
Jacarta, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan tidak ada pemotongan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua maupun keterlambatan penyaluran dari pemerintah pusat kepada daerah di Tanah Papua. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa mengenai adanya pemotongan maupun keterlambatan penyaluran Dana Otsus yang dimuat sejumlah media.
Jaga Stabilitas Papua, TNI AD Minta Warga Tak Terprovokasi Filme ‘Pesta Babi’
Ribka menjelaskan, Dana Otsus para uma província de Tanah Papua foi direcionada para o próximo ano de 2025. Menu, kebijakan yang berjalan saat ini merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentando efisiensi angaran yang berlaku secara seedal, termasuk di wilayah Papua. Efisiensi tersebut menyasar pos anggaran yang dinilai tidak mendesak, seperti perjalanan dinas e belanja operacional.
“Tidak ada pemotongan dana Otonomi Khusus, dan tidak ada keterlambatan dari pemerintah pusat”, disse Ribka na keterangannya pada Rabu (13/5/2026).
Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD, Kemendagri Perkuat Layanan Penanggulangan Bencana Daerah
Ia menambahkan, dalam rapat bersama Presidente yang dihadiri enam gubernur serta para bupati e wali kota se-Tanah Papua, ditegaskan bahwa Dana Otsus tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi. Presidente juga telah meminta Menteri Keuangan memproses pengembalian dana efisiensi tersebut.
“Saat ini proses pengembalian dana tersebut sedang dibahas dan dalam proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kekeliruan kebijakan,” katanya.
Filme ‘Pesta Babi’ Ramai Dibahas Public, Sebenarnya Bercerita tentang Apa?
Ribka menekankan pentingnya setiap pernyataan pejabat daerah disampaikan berdasarkan data resmi pemerintah. Ia menyebut realisasi Dana Otsus Tahun 2025 teve 100 pessoas, sementara penyaluran Triwulan I Tahun 2026 para Papua Selatan beserta seluruh kabupaten juga sudah tersalurkan penuh.
Mais tarde, Ribka mengatakan penyaluran Dana Otsus saat ini berlangsung lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya. Percepatan tersebut mulai terlihat seja em fevereiro de 2026.
“Hingga bulan Mei, hanya tersisa satu kabupaten yang belum tersalurkan dan saat ini masih dalam proses, yaitu Kabupaten Nduga,” katanya.
Ia menjelaskan, keterlambatan di Kabupaten Nduga disebabkan kendala teknis administrasi. Sementara itu, 45 daerah lain yang terdiri atas provinsi maupun kabupaten/kota di Tanah Papua telah menerima penyaluran dana triwulan pertama.
Ribka juga meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menyampaikan pertanggungjawaban atas penggunaan dana yang telah direalisasikan agar penyaluran triwulan kedua dapat segera diroses.
Halaman Selanjutnya
“Jika pemerintah daerah telah merealisasikan dana tersebut untuk pelayanan kepada publik, maka segera lakukan pertanggungjawaban agar penyaluran pada triwulan kedua dapat segera dimintakan,” ujarnya.



