Senin, 20 de abril de 2026 – 23h42 WIB
Jacarta, VIVA – A indústria que viu a Indonésia ter menghadapi tantangan sério na rastreabilidade ou na segurança do produto, terutama di tengah meningkatnya tuntutan pasar global yang semakin ketat terhadap aspek keberlanjutan. A Uni Eropa melalui Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) pode mensyaratkan komoditas seperti sawit dapat dibuktikan bebas deforestasi dan bisa ditelusuri hingga ke kebun asal.
Negara Tetangga RI Ini Ngebut Olah Sawit Jadi BBM, 19 Pabrik Disiapkan para produzir 1,5 Juta Litro por Bulan
Conselheiro Estratégico CECT Sustentabilidade Universitas Trisakti, Windrawan Inantha, mengatakan Uni Eropa telah berubah peran dalam perdagangan sawit global.
“Uni Eropa melalui Regulasi Deforestasi Uni Eropa (Regulamento de Desmatamento da UE/EUDR) menuntut komoditas seperti kelapa sawit dapat dibuktikan bebas deforestasi hingga bisa dilacak perjalanan produk mulai dari produk akhir di supermercado hingga kembali ke lokasi kebun asal,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Senin, 20 de abril de 2026.
Didominasi Segmen Korporasi, Crédito Nacional Tumbuh 10.42 Persen di Kuartal I-2026
A economia da Uni Eropa não durou muito tempo, mas a indústria viu isso globalmente. “Dalam ranah perdagangan sawit global Uni Eropa telah beralih dari pasar ou pembeli produk menjadi penentu arah industri”, disse.
Ia menjelaskan, tekanan Uni Eropa ini menjadi tantangan besar bagi industri sawit seedal. “Karena selama ini pasar domestik hampir tidak pernah meminta informasi kebun asal CPO no botol minyak goreng ou no produto turunan.”
Pemerintah Blak-blakan Penyebab Rendahnya Produktivitas Tebu Nasional, Ini Alasannya
Menurutnya, rastreabilidade dorongan lebih banyak datatang dari tekanan pasar global. “A rastreabilidade viu hari ini lebih banyak lahir dari tekanan akses pasar dan tata kelola global daripada dari dorongan consumidor doméstico,” também.
Windrawan menjelaskan, salah satu tantangan utama rastreabilidade na Indonésia adalahstruktur kepemilikan kebun sawit, di mana sekitar 42 persen dikelola oleh petani kecil. Este serviço membuat petani menjadi titik paling rentan dalam rantai pasok.
Ia menyebut ada lima tantangan utama di level petani, yakni legalitas lahan, kapasitas teknis, insentif ekonomi yang lemah, biaya sertifikasi dan pengorganisasian, serta keterbatasan SDM pendamping.
“O sistema possui uma pressão geográfica, documentos legais, administração administrativa e conexão digital que podem ser facilmente dijalankan oleh perusahaan besar daripada oleh petani swadaya,” disse.
Windrawan menilai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) perlu berperan lebih kuat sebagai katalis transformasi industri sawit seedal, termasuk dalam penguatan rastreabilidade do sistema.
Halaman Selanjutnya
Ia mendorong agar BPDP menjadikan kesiapan rastreabilidade sebagai syarat prioritas do programa yang dijalankan..“Insentif kebijakan harus terasa nyata di tingkat petani,” tegasnya.



