Início Notícias Pengakuan Sopir Pajero Kenapa Kabur Usai Tabrak Lansia Penjual Buah di Jaktim

Pengakuan Sopir Pajero Kenapa Kabur Usai Tabrak Lansia Penjual Buah di Jaktim

22
0
Pengakuan Sopir Pajero Kenapa Kabur Usai Tabrak Lansia Penjual Buah di Jaktim

Senin, 4 de maio de 2026 – 17h18 WIB

Jacarta, VIVA – Fakta baru terungkap dalam kasus tabrak lari yang menimpa seorang lansia pedagang buah di kawasan Duren Sawit, Jacarta Timur. Sopir mobil Mitsubishi Pajero Sport berinisial LPR (47) akhirnya mengakui alasan di balik aksinya kabur usai menabrak korban.

img_title

Akhir Pelarian Sopir Pajero Penabrak Lansia Penjual Buah di Jaktim, Mobil Ringsek Disita Polisi!

Pelaku yang telah diamankan polisi itu berdalih melarikan diri karena takut menjadi sasaran amuk warga di lokasi kejadian. Kepala Subdirektorat Pembinaan e Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ojo Ruslani, mengungkapkan hal tersebut.

“Terduga atas nama LPR, 47 tahun (pekerjaan) swasta, alasan lari takut dimassa,” tuturnya, Senin, 4 de maio de 2026.

img_title

Detik-detik Pajero Tabrak Lansia Penjual Buah di Jaktim, Pengemudi Langsung Kabur

Pelaku diamankan di kediamannya de Kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada siang hari. Saat didatangi petugas, LPR mengaku terkejut.

“Kaget pastinya”, katanya

img_title

Motivo Menantu Habisi Nyawa Mertuanya di Pekanbaru, Kesal Sering Dimarahi hingga Ingin Kuasai Harta Korban

Meski sempat melarikan diri, pelaku disebut tidak mengelak atas perbuatannya. Ia mengakui telah meninggalkan lokasi setelah insiden tabrakan terjadi.

“Nggak ngelak. Terduga atas nama LPR, 47 tahun (pekerjaan) swasta, alasan lari takut dimassa,” kata Ojo.

Neste caso, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 22 de junho de 2009, tentando Lalu Lintas e Angkutan Jalan (UU LLAJ).

“Melanggar Pasal 312 UU No 22/2009 penjara paling lama 3 tahun denda paling banyak Rp75 juta,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, seu pengemudi Mitsubishi Pajero menabrak lansia pedagang buah gerobak di Jalan Raya Kalimalang, Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Coldres Pengemudi tersebut langsung.

Kanit Laka Lantas Polres Jacarta Timur, AKP Darwis Yunarta mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.

“Masih dalam lidik petugas,” kata Darwis em keterangannya, Minggu, 3 de maio de 2026.

Darwis menjelaskan, peristwa kecelakaan itu terjadi pada Sabtu, 2 May 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

Semula, o carro Mitsubishi Pajero é melaju de arah barat ke timur de Jalan Raya Kalimalang. Namun, sesampainya di dekat Halte Agraria, mobil tersebut menabrak pedagang buah gerobak.

Pedagang buah bernama Kamilin Azzarngi (62) diketahui hendak menyeberang dari utara ke selatan. Tubuhnya trocadilho terpental usai dihantam mobil Pajero tersebut.

“Sesampainya dekat Halte Agraria wilayah Duren Sawit Jakarta Timur, kemudian mengalami kecelakaan lalulintas e menabrak seorang pedagang buah gerobak,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya

Akibat dari peristiwa kecelakaan tersebut, korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh.

Halaman Selanjutnya

Fuente