Senin, 11 de maio de 2026 – 22h30 WIB
Jacarta, VIVA – Ahli forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Astri Megaratri Pralepda mengungkapkan korban penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) banco berinisial MIP (37) diduga masih hidup saat pertama kali diletakkan di lokasi penemuan di Bekasi berdasarkan estimasi waktu kematian hasil pemeriksaan forensik.
Ada Bekas Mirip Kuku do Leher Kacab Bank yang Dibunuh 3 Anggota TNI, Diduga Korban Dicekik
“Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, korban diperkirakan meninggal dunia dalam rentang waktu antara pukul 00.45 WIB hingga sekitar pukul 06.45 WIB,” kata Astri dalam sidang pemeriksaan saksi tambahan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala banco (kacab) de Jacarta recebeu MIP (37) de Pengadilan Militer II-08 Jacarta, Cakung, Jacarta Timur, Senin.
Astri menyebut, estima-se que o tempo de espera seja diperoleh dari hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah yang dilakukan em 21 de agosto de 2025 sekitar pukul 14.45 WIB de instalação forense Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Istri Kacab Bank Tolak Permintaan Maaf 3 Prajurit TNI Pembunuh Suaminya: Hati Saya Sakit Seumur Hidup
Menurut Astri, tim forensik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tanda kematian, mulai dari kondisi kaku mayat, lebam mayat, hingga kornea mata korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa tubuh korban belum mengalami kaku mayat secara penuh.
“Sendi-sendi tubuh korban masih dapat digerakkan dan lebam mayat masih hilang dengan penekanan”, disse Astri.
Perempuan di Bandung Tewas Ditusuk Mantan Kakak Ipar, Motifnya Dendam Dipersulit Bertemu Anaknya
Dia menjelaskan, berdasarkan indikator forensik tersebut, korban diperkirakan meninggal sekitar delapan hingga 14 jam sebelum pemeriksaan luar dilakukan. Keterangan itu kemudian menjadi perhatian majelis hakim yang mendalami kemungkinan korban masih dalam keadaan hidup ketika pertama kali diletakkan di locasi penemuan.
Hakim mengaitkan hal tersebut com informações bahwa korban diduga sudah berada di lokasi penemuan sekitar pukul 00.00 WIB hingga 00.30 WIB. Berdasarkan perhitungan waktu kematian yang disampaikan ahli, muncul kemungkinan korban belum meninggal saat pertama kali berada di lokasi tersebut.
Menanggapi pertanyaan hakim, Astri mengatakan apabila menggunakan bats maximal estimasi 14 jam sebelum pemeriksaan, maka ada kemungkinan korban masih hidup saat diletakkan di locasi penemuan.
“Kalau berdasarkan hitungan saya tadi, apabila diletakkan jam 00.00 berarti jenazahnya masih hidup,” kata Astri.
No entanto, Astri mengatakan, ilmu forensik tidak dapat menentukan waktu kematian secara sangat spesifik. Menurut dia, terdapat banyak factor yang dapat memengaruhi kondisi tubuh seseorang setelah meninggal dunia.
Halaman Selanjutnya
Beberapa fator tersebut antara lain suhu lingkungan, kondisi fisik korban, atividades sebelum meninggal, massa otot, hingga lokasi tempat jenazah ditemukan.



