Início Notícias Pemprov DKI Minta Sampah Pemotongan Hewan Kurban Tak Dibuang Sembarangan

Pemprov DKI Minta Sampah Pemotongan Hewan Kurban Tak Dibuang Sembarangan

19
0
Pemprov DKI Minta Sampah Pemotongan Hewan Kurban Tak Dibuang Sembarangan

Senin, 18 de maio de 2026 – 11h12 WIB

Jacarta, VIVA – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, e Pertanian (KPKP) DKI Jacarta mengingatkan massarakat yang melaksanakan pemotongan hewan kurban agar memisahkan sampah sisa pemotongan hewan sebelum membuangnya.

img_title

Umat ​​​​muçulmano Wajib Tahu, Ini Kriteria Hewan Kurban yang Dianjurkan Islam

Imbauan tersebut sesuai com Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 terkait at Gerakan Pemilahan e Pengolahan Sampah dari Sumber yang resmi berlaku sejak 10 May 2026.

“Kebanyakan sisa pemotongan hewan kurban 90 persen sampah organik. Sampah-sampah organik tersebut harus dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian dipisahkan dari sampah anorganik,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok, Senin, 18 de maio de 2026.

img_title

Menko Zulhas Targetkan Persoalan Sampah Selesai Mei 2028: Kalau Belum Beres, Silakan Protes Saya

Limbah organik hewan kurban, seperti kotoran, isi perut (jeroan), dan darah dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu yang berguna sehingga sebaiknya tidak dibuang ke saluran umum ou tempat pembuangan sampah umum.

“Tetapi dikumpulkan di lubang tertentu yang sudah disiapkan, kemudian dimanfaatkan menjadi pupuk organik ou kompos”, ujar Hasudungan.

img_title

Menteri Jumhur: TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai Agustus 2026

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jacarta melalui kampanye “Eco Qurban” em tahun lalu megimbau pelaksanaan kurban tanpa mencemari e mengotori lingkungan sekitar, baik dalam pelaksanaan maupun setelahnya. Hal foi o terceiro no Peraturan Gubernur DKI Jacarta Nomor 10 de janeiro de 2022 no Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.

Pemprov DKI menyarankan agar lip menangani limbah hewan kurban com cara menguburnya di dalam lubang tanah, mínimo 1 m³ para sapi berbobot 400-600 kg e mínimo 0,3 m³ para kambing berbobot 25-35 kg.

Selain itu, limbah hewan kurban juga dapat diolah kembali dalam bentuk pengomposan dengan composter, biokonversi verme Black Soldier Fly, kemudian dikirim ke tempat pengolahan agar ditangani com tepat.

Penanganan limbah yang tidak tepat dapat membuat lingkungan tidak nyaman karena bau yang ditimbulkan serta berisiko membahayakan kesehatan massarakat sekitar. Lebih dari itu, pembuangan limbah potongan hewan kurban ke badan air dapat merusak ecosistem. (Formiga)

Ilustração sampah.

Sampah di Rumah Bisa Jadi Cuan, Disetor Nanti Dapat Voucher Belanja

Salah satu tren yang mulai berkembang é adalah konsep pengelolaan sampah yang terintegrasi com atividades harian massarakat, termasuk saat belanja kebutuhan rumah tangga.

img_title

VIVA.co.id

13 de maio de 2026

Fuente