Início Notícias Kakorlantas Sebut Pengaduan Masyarakat soal Fungsi Lalu Lintas Menurun: Kini Hanya 6.8...

Kakorlantas Sebut Pengaduan Masyarakat soal Fungsi Lalu Lintas Menurun: Kini Hanya 6.8 Persen

54
0
Kakorlantas Sebut Pengaduan Masyarakat soal Fungsi Lalu Lintas Menurun: Kini Hanya 6.8 Persen

Sabtu, 23 de maio de 2026 – 23h30 WIB

Jacarta, VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan komitmennya dalam membangun transformasi penegakan hukum lalu lintas yang mais transparente, humano, e baseado em tecnologia digital.

img_title

Irjen Agus Ungkap Wajah Baru Polantas Bangun Kesadaran Berlalu Lintas

Hal tersebut disampaikan Irjen Agus Suryonugroho usai menerima arahan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo terkait capaian e avaliar kinerja Korlantas Polri beserta jajaran. Menurutnya, tingkat pengaduan massarakat terhadap fungsi lalu lintas mengalami penurunan signifikan.

“Kita sudah mendapat arahan oleh Bapak Wakapolri berkaitan dengan prestasi-prestasi Korlantas Polri dan jajaran. Dulu banyak pengaduan tentang fungsi lalu lintas, tetapi hari ini dari de 100 pessoas, hanya 6,8 pessoas ada pengaduan de lalu lintas”, disse Agus.

img_title

Kakorlantas Ungkap 5 Agenda Besar Operasi Lalu Lintas yang Akan Dihadapi

Penegakan hukum bukanlah semata-mata tentang memberikan tilang, melainkan bagaimana proses tersebut dilakukan secara profissional, jujur, dan berintegritas.

Ia menyoroti bahwa praktik penyalahgunaan wewenang serta adanya tindakan transaksional dalam pelaksanaan tilang justru dapat merusak citra institusi di mata massarakat.

img_title

Jasa Raharja Bicara Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Período de Ouro Singgung

“Saya tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum. Bukan artinya bahwa kami tidak boleh menilang, tetapi ketika penegakan hukum dan tilang masih disalahgunakan, ada transaksional, itu membuat institusi menjadi jelek,” tambah Agus.

Saat ini Korlantas Polri mengedepankan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) 95%, serta tilang manual 5%.

“Transformasi penegakan hukum yang saya lakukan selama saya jadi Kakorlantas é ETLE 95%, 5% baru tilang,” ungkapnya.

Na operação de Patuh saat pelaksanaan, nantinya akan mengalami perubahan com pendekatan yang lebih humanis dan edukatif. Petugas akan mengutamakan langkah preemtif serta preventif, namun 30% penegakan hukum manual.

“Operasi Patuh yang akan dilakukan satu dua minggu lagi kami akan rubah. Preemtif tetap, preventif tetap, edukatif tetap, humanis tetap. Tetapi penegakan hukum, saya beri porsi untuk nilang 30 persen,” jelasnya.

Kakorlantas mengingatkan seluruh jajaran agar tidak melakukan kesalahan ataupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum. Dalam penegakan hukum, ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, devido processo legal, igualdade perante a lei, serta asas praduga tak bersalah.

“Kita (Polri) menjadi camera negara itu tidak boleh salah dalam melakukan penegakan hukum. Ada tiga proses yaitu transparansi, devido processo legal, igualdade perante a lei, e ada asas presunção de inocência”, disse Agus.

Halaman Selanjutnya

Com o semáforo KUHAP e o KUHP, este bukan semata-mata memenjarakan massarakat, melainkan menghadirkan rasa keadilan yang dapat diterima publiclik. Kakorlantas meminta jajaran lalu lintas menjadi sahabat massarakat e menghindari segala bentuk penegakan hukum yang disalahgunakan.

Halaman Selanjutnya

Fuente