Jumat, 1º de maio de 2026 – 15h16 WIB
Jacarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membeberkan arah pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). DPR RI e pemerintah menargetkan beleid tersebut rampung paling lambat akhir tahun 2026.
KBPP Polri: Primeiro de Maio Damai, Wujud Kedewasan Demokrasi Buruh Demi Jaga Iklim Investasi
Hal ini disampaikan Dasco saat menerima aspirasi dari perwakilan massa Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) e Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) em Gedung kura-kura DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 1 de maio de 2026.
Dalam pertemuan itu, Dasco menyebut proses penyusunan UU baru justru akan banyak bergantung pada serikat pekerja.
Prabowo ke Buruh: MBG Itu Sangat Penting Buat Anak-anak Indonésia
Penampakan Buruh di Peringatan, primeiro de maio de 2026
Foto:
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
DPR meminta buruh ikut merumuskan materi sejak awal agar tidak kembali memicu konflik.
Prabowo Minta UU Ketenagakerjaan Selesai Tahun Ini: Harus Berpihak pada Buruh
“Paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk undang-undang tenaga kerja yang baru”, disse Dasco.
Ia menegaskan, pembahasan kali ini bukan sekadar revisi, melainkan penyusunan undang-undang baru secara menyeluruh.
Karena itu, DPR mendorong buruh e pengusaha lebih dulu duduk bersama sebelum dibawa ke parlemen.
“Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh, apa saja sih yang mesti kemudian, ini kan undang-undang baru soalnya. Kita bukan merevisi undang-undang yang lama,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut diambil agar produtok hukum yang dihasilkan tidak kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi seperti sebelumnya.
“Supaya kemudian undang-undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK, ya monggo ini teman-teman buruh yang masak, nanti kita bahas sama-sama dengan pemerintah dan DPR di sini,” tambahnya.
Di sisi lain, Dasco também menyinggung sejumlah isu ketenagakerjaan yang saat ini menjadi perhatian, mulai dari upah hingga sistema outsourcing.
Ia mengatakan pemerintah bersama serikat pekerja telah membentuk Satgas Mitigasi PHK e Kesejahteraan Buruh.
“Masalah upah, terceirização de sistema, kemudian kalau ada yang mau PHK dan lain-lain, itu bisa dibawa ke situ supaya memutus rantai yang panjang,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sudah ada laporan dari buruh terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan dalam waktu dekat. Laporan tersebut telah masuk ke satgas untuk segera ditindaklanjuti.
“Tadi sudah diinfokan juga ke pihak pemerintah dari kawan pekerja ada algumas perusahaan yang entre 2 dias, 3 meses a partir de rencana PHK. Nah, é kemudian sudah masuk ke desk Satgas Mitigasi PHK e Kesejahteraan Buruh para segera diantisipasi,” disse.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut, Dasco menyebut pemerintah membuka peluang intervensi jika perusahaan tidak lagi mampu bertahan, termasuk opsi pengambilalihan agar pekerja tidak kehilangan pekerjaan.



