Kamis, 18 de junho de 2026 – 05:50 WIB
Jacarta, VIVA – Aparat gabungan mulai bersiaga mengawal pelaksanaan sekekusi kawasan Hotel Sultan yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis, 18 de junho de 2026.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, Hutan Kota hingga Sejumlah Pintu GBK Ditutup
Kepolisian menegaskan pengamanan dilakukan untuk memastikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dijalankan tanpa hambatan.
Penegasan itu disampaikan Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Dekananto Eko Purwono saat memimpin apelo kesiapan staff gabungan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jacarta Pusat.
Virais! WNA Ribut no Terminal 3 Bandara Soetta, Ini Kata Polisi
“Eksekusi yang akan dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat é adalah tindak lanjut dari putusan pengadilan yang sudah inkracht,” ucapnya saat apelo.
Karena itu, kata dia, negara berkewajiban hadir untuk menjamin proses pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karyawan Minta Pertimbangkan Dampak Sosial e Ekonomi Eksekusi Hotel Sultan
“Atas putusan yang sudah inkracht, negara hadir mengamankan, menjamin, dan memastikan putusan pengadilan harus bisa terlaksana. Untuk itu, proses sekekusi harus berhasil,” ujar dia.
Dalam arahannya kepada staff, Dekananto meminta seluruh komandan satuan yang terlibat memahami pembagian wilayah pengamanan e tugas masing-masing selama proses sekekusi berlangsung.
Ia juga mengingatkan agar kekuatan utama yang bertugas mendampingi juru sita pengadilan dipersiapkan secara maximamente guna mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan.
“Mudah-mudahan sekekusi berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan sekekusi lahan Hotel Sultan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 de junho de 2026, durante as atividades de kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
Pengelola GBK memutuskan menutup sejumlah akses masuk hingga algumas facilidades públicas selama satu hari penuh.
Penutupan dilakukan menyusul rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi pengelola GBK, @love_gbk. Masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan olahraga e ruang terbuka public tersebut diminta menyesuaikan rute perjalanan selama pelaksanaan sekekusi.
“Dalam rangka sekekusi pengosongan sek Hotel Sultan (BLOK 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional,” demikian dikutip Rabu, 17 de junho de 2026.
Dalam pengumuman itu, pengelola GBK menutup sementara Pintu 5, Pintu 7, e Pintu 8 mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB pada hari pelaksanaan sekekusi.
Halaman Selanjutnya
Sebagai gatinya, akses keluar masuk kawasan dialihkan melalui Pintu 2, Pintu 10, e Pintu 6 khusus pejalan kaki. Tak hanya pintu masuk, sejumlah fasilitas dan area publik yang berada di sekitar lokasi juga ikut terdampak.