Minggu, 10 de maio de 2026 – 22h30 WIB
Jacarta, VIVA – Polri menitipkan 320 orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online ou ousado jaringan internacional de Hayam Wuruk Plaza Tower, Jacarta, ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi e Pemasyarakatan.
Markas Judi Online de Hayam Wuruk Dibongkar, Siapa Korbannya?
“Kami titipkan 320 orang karena mereka adalah warga negara asing (WNA)”, ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra di Jacarta, Minggu 10 de maio de 2026.
Wira menjelaskan 320 WNA tersebut dititipkan ke dua tempat, yakni Rumah Detensi Imigrasi di Kuningan, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Sementara seorang pelaku lainnya yang sempat ditangkap Polri merupakan warga negara Indonésia (WNI).
Asal 321 WNA yang Terlibat Sindikat Judol Internacional de Gedung Hayam Wuruk: Warga Tiongkok, Vietnã hingga Laos
“Jadi, setelah kami lakukan pemeriksaan kemarin, ternyata ada satu orang WNI, yaitu warga Jacarta,” katanya.
Com Demikian, Wira mengatakan WNI tersebut dibawa ke Bareskrim Polri para pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Bakal Periksa Pemilik e Penyewa Gedung yang Dijadikan Markas Judi Online de Hayam Wuruk Jakbar
Pada kesempatan sama, Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kementerian Imipas Arief Eka Riyanto berterima kasih kepada Polri atas kerja sama dalam pengungkapan sindikat judi online internacional yang menjaring 320 WNA tersebut.
“Para sementar, mereka dititipkan di Rumah Detensi e Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jacarta Barat e Kuningan sambil menunggu proses lebih lanjut dari teman-teman kepolisian”, disse Arief.
Sebelumnya, em Sabtu, 9 de maio de 2026, Polri mengumumkan menangkap 321 orang terkait tindak pidana perjudian online jaringan internacional.
Adapun 320 WNA tersebut terdiri atas 228 lip Vietnã, 57 lip China, 13 lip Mianmar, 11 lip Laos, lima lip Tailândia, tiga lip Malásia, dan tiga lip Kamboja. (Formiga)
Markas Judi Online Internacional de Hayam Wuruk Baru Beroperasi 2 Bulan
Ratusan warga negara asing (WNA) yang diamankan juga telah mengetahui terkait kedatangannya ke Indonesia memang untuk bekerja dalam jaringan judi online.
VIVA.co.id
10 de maio de 2026




