Kamis, 16 de julho de 2026 – 12h49 WIB
Jacarta, VIVA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi menghentikan operacional PT Econext Ventures Indonesia (EVI). Perusahaan itu diduga melakukan penipuan com modus pengumpulan dana massarakat yang dipersamakan com títulos crowdfunding.
Bos OJK Sebut 30 Juta Investor Ritel Lokal adalah Kekuatan Dahsyat Bagi Pasar Modal RI
Penawaran yang dilakukan PT EVI menyerupai esquema de marketing multinível. Pesquisar pode investir em produtos tecnológicos, economia de dinheiro e economizar dinheiro em processos escritos por Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada camera penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan,” kata Ketua Secretariat Satgas PASTI Hudiyanto dalam keterangannya di Jacarta, Kamis, 16 de julho de 2026.
Compartilhamento de custos Jadi Sorotan, OJK Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan Lewat POJK 36/2025
Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi yang dilakukan otoritas, diketahui bahwa PT EVI tidak memiliki izin dari OJK sebagai penyelenggara layanan urun dana (crowdfunding de valores mobiliários).
A pesquisa aqui é muito útil, mas não é possível com o uso de Kementerian Investasi e Hilirisasi RI/BKPM, aplicativo/website que não é adequado para o sistema eletrônico (PSE) de Kementerian Komunikasi e Digital RI ser terdaftar sebagai anggota Asosiasi Layanan Urun Dana (ALUDI).
Terindikasi Judol, OJK: Perbankan Putus Hubungan Usaha com 51.2 Ribu Nasabah
Sehubungan com tyman tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan PT EVI serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Sementara itu, ALUDI mencabut status keanggotaan PT EVI di ALUDI.
Satgas PASTI também podem ser organizados com a câmera penegak hukum para que os processos sejam executados mais rapidamente. Satgas PASTI trocadilho kembali megimbau massarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi ou kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis, khususnya yang mengklaim sedang dalam proses pengurusan izin di OJK.
Apabila menegokan indikasi penawaran serupa, penawaran investasi ilegal, ou pinjaman online ilegal, massarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id ou melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, e email kontakten@ojk.go.id.
Masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui site Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di iasc.ojk.go.id para mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat.
Cari Pengawas Bursa Mineral e Komoditas, Bos OJK: Kalau Minat, Daftar ke Pansel
Kiki OJK mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan anggota dewan komisioner (DK) baru, para obter a posição Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral e Komoditas Strategis.
VIVA.co.id
15 de julho de 2026
