Início Notícias Bolehkah Kurban tapi Hasil Utang? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah Kurban tapi Hasil Utang? Ini Penjelasan Buya Yahya

36
0
Benarkah Tangisan Keluarga Bisa Menyiksa Jenazah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jumat, 8 de maio de 2026 – 20h04 WIB

Jacarta, VIVA – Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat Muslim mulai mempersiapkan diri to berkurban. Namun di tengah kondisi ekonomi yang berbeda-beda, tidak sedikit orang yang bertanya-tanya apakah boleh membeli hewan kurban com cara berutang demi tetap bisa menjalankan ibadah tersebut.

img_title

Kurban Online Kini Banyak Dipilih, Buya Yahya Jelaskan Cara yang Benar agar Sah

Pertanyaan ini cukup sering muncul karena sebagian orang merasa ingin mendapatkan keutamaan berkurban meski kondisi keuangan sedanng memungkinkan. Di sisi lain, ada juga yang khawatir utang justru akan menimbulkan masalah baru setelah hari raya selesai.

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan bahwa berkurban dengan utang sebenarnya tidak dilarang sepenuhnya. No entanto, ada kondisi tertentu yang harus dipahami sebelum seseorang memutuskan untuk melakukannya.

img_title

Catat! Este 5 Syarat Beli Kambing para Kurban yang Sah e Sesuai Syariat Islam

“Kalau memang tidak mampu banyak istigfar, banyak doa aja. Nggak harus maksakan diri dengan ngutang,” publicou Buya Yahya yang dikutip do canal do YouTube em Jumat, 8 de maio de 2026.

Menurutnya, seseorang yang benar-benar tidak memiliki kemampuan financeira tidak Buya Yahya menjelaskan, berutang untuk membeli hewan kurban masih diperbolehkan apabila seseorang sebenarnya memiliki kemampuan to membayar dalam waktu dekat. Misalnya, ada pemasukan yang memang sudah dipastikan akan diterima setelah Idul Adha.

img_title

Salah Rukun saat Haji, Apakah Harus Berangkat Lagi? Ini Jawaban Buya Yahya

“Pas kebetulan hari ini enggak ada duit, sementara saya harus cepat beli kambing ini. Sebentar lagi hari raya saya ada duit dikirim sama suami saya nanti tanggal 15 bulan haji,” katanya memberi contoh.

Dalame kondisi seperti itu, seseorang dinilai masih memiliki gambaran jelas to melunasi utangnya sehingga tidak termasuk memaksakan diri di luar kemampuan.

“Anda boleh ngutang karena ada gambaran untuk bayar,” disse.

Selain itu, ia juga mencontohkan kondisi lain seperti seseorang yang memiliki barang untuk dijual, tetapi hasil penjualannya belum diterima sebelum hari raya tiba.

“Anda punya barang-barang dijual belum laku, Biasanya lakunya setelah bulan haji. Anda boleh hutang agar Anda bisa mendapatkan keutamaan yang boleh kurban di hari yang sudah ditentukan oleh Allah,” jelasnya.

Meski demikian, Buya Yahya mengingatkan agar massarakat tidak memaksakan diri berutang jika memang tidak memiliki kemampuan financeira yang memadai. Menurutnya, kondisi seperti itu justru berpotensi menimbulkan masalah baru setelah Idul Adha selesai.

Halaman Selanjutnya

“Kalau Anda orang fakir, nggak perlu seperti itu. Malah Anda nanti jadi korban utang nanti,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Fuente