Início Notícias Nus Kei Tewas Ditikam, Golkar Segera Tunjuk Plt Ketua DPD Maluku Tenggara

Nus Kei Tewas Ditikam, Golkar Segera Tunjuk Plt Ketua DPD Maluku Tenggara

20
0
Nus Kei Tewas Ditikam, Golkar Segera Tunjuk Plt Ketua DPD Maluku Tenggara

Rabu, 22 de abril de 2026 – 00h35 WIB

Jacarta, VIVA – Partai Golkar segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara para menggantikan Nus Kei yang tewas karena ditikam orang tak dikenal (OTK).

img_title

Sebelum jadi Tersangka, Eks Kadis LH Sudah Diingatkan de 2024 soal Sampah Bantargebang

Waketum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menyebut DPD Golkar Provinsi Maluku segera mennjuk Plt Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara mengingat akan ada Musyawarah Daerah (Musda) em waktu dekat.

“Karena sebentar lagi akan dilaksanakan Musda, tentu DPD Provinsi akan menunjuk Plt Ketua DPD Maluku Tenggara e sesegera mungkin Musda akan dilaksanakan,” kata Ace kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa, 21 de abril de 2026.

img_title

Eks Kadis LH jadi Tersangka, Pemprov DKI Bakal Beri Bantuan Hukum

Ace menjelaskan, fokus utama saat ini yaitu menjaga kondisi internal tetap stabil and kondusif. Adaptado DPD Golkar Maluku também um kata que pode ser organizado de forma mais lenta sebelum Musda digelar.

“DPD Provinsi Maluku akan mengambil langkah-langkah organisasi lebih lanjut supaya suasananya tetap kondusif untuk pelaksanaan Musda di Maluku Tenggara,” tutur dia.

img_title

Eks Kadis LH DKI jadi Tersangka Kasus Longsor Sampah, Rano Karno: Kita Patuh Hukum

Sebelumnya diberitakan, Kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora também conhecido como Nus Kei kini memasuki babak baru. Dua pelaku yang sebelumnya diamankan polisi akhirnya resmi menyandang status tersangka e langsung dijebloskan ke tahanan.

Keduanya é Hendrikus Rahayaan (28) e Finansius Ulukyanan (36). Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik ​​​​Polda Maluku menggelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan intensivo. Polisi memastikan, proses hukum terhadap keduanya kini sudah berjalan.

“Sudah dtetapkan (sebagai) tersangka dan ditahan di Rutan Polda Maluku tadi malam,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, dikutip Selasa, 21 de abril de 2026.

Tak tanggung-tanggung, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya trocadilho berat, mulai dari penjara 20 tahun, seumur hidup, hingga pidana mati.

2 pelaku penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora também conhecido como Nus Kei

2 Penikam Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Bui

Dua pelaku penikaman yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora também conhecido como Nus Kei kini telah resmi ditetapkan menjadi tersangka.

img_title

VIVA.co.id

21 de abril de 2026

Fuente