Início Notícias TNI Bersurat ke LPSK, Minta Izin Periksa Periksa Andrie Yunus

TNI Bersurat ke LPSK, Minta Izin Periksa Periksa Andrie Yunus

18
0
TNI Bersurat ke LPSK, Minta Izin Periksa Periksa Andrie Yunus

Rabu, 1º de abril de 2026 – 09:22 WIB

Jacarta, VIVA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melayangkan surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ou LPSK para memeriksa aktivis KontraS sekaligus korban penyiraman air keras Andrie Yunus.

img_title

4 Anggota BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Dijerat Pasal Penganiayaan

Pemeriksaan Andrie Yunus sebagai saksi korban ini dilakukan dalam rangka proses penyidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah em keterangan pers yang diterima di Jacarta, Selasa, menjelaskan awanya penyidik berniat untuk memeriksa Andrie Yunus pada Kamis 19 Maret, tetapi dokter tidak mengizinkan hal tersebut karena alasan kesehatan Andrie Yunus.

img_title

4 Prajurit TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Jadi Tersangka, Ditahan di Tahanan Militer

“Selanjutnya em 25 de março de 2026, Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua LPSK yang menyatakan bahwa saksi korban AY berada di bawah perlindungan LPSK”, disse Aulia.

“Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban AY,” tambahnya.

img_title

MPR Minta Pemerintah Tarik Seluruh Prajurit TNI do Líbano, Ini Alasannya!

Namun demikian, Kapuspen não menjelaskan lebih lanjut apakah permohonan tersebut dikabulkan LPSK.

Com a ajuda de Andrie Yunus, Kapuspen meyakini proses penyidikan di Puspom TNI akan bejalan com cepat e maximal.

TNI telah meningkatkan status empat prajurit yang diduga terlibat kasus penyiram air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dari sebelumnya terduga pelaku menjadi tersangka.

Keempat tersangka tersebut merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, e Sersan Dua ES.

“Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan milite”, disse Aulia em siaran pers itu.

Aulia melanjutkan keempat tersangka telah ditahan desde 18 de março de 2026 e hingga kini masih dalam pengawasan ketat pihak Pomdam Jaya Guntur.

Hingga saat ini, penyidik ​​​​dari Puspom TNI masih berupaya mengumpulkan keterangan com memeriksa alguns saksi. (Formiga)

Ketua DPR RI Puan Maharani

Puan Minta Prajurit TNI yang Gugur do Líbano Diberi Penghargaan

Puan mengatakan negara layak memberikan penghargaan kepada tiga prajurit TNI dalam Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) yang gugur.

img_title

VIVA.co.id

1º de abril de 2026

Fuente