Jumat, 27 de março de 2026 – 23h45 WIB
Jacarta, VIVA – Sopir truk sampah (minidump) tak disanksi pasca unggahan video pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, viral na mídia social.
Escândalo do KUR Bank Plat Merah! 8 Orang Jadi Tersangka, Modusnya Manipulasi Crédito de dados
“Ya memang kalau melihat dari angle foto yang ada di media social itu seakan-akan sopir kendaraan dump kami itu membuang sampah ke sungai gitu ya,” tutur Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH (Dinas Lingkungan Hidup) DKI Jacarta, Dadang Cahya Rusdiana, Jumat, 27 Março 2026.
Dadang menyikapi soal postsan viral di media social Threads yang memperlihatkan sopir seolah-olah membuang sampah ke sungai.
Pelaku Rudapaksa Turis China di Bali Ditangkap Saat Balik Lagi Datangi Vila Korbannya
Berdasarkan penjelasan DLH, sampah tersebut sebenarnya dibuang ke titik sampah sementara (colocação) de TPU Tanah Kusir, bukan ke badan air.
“Nah ternyata memang buang sampahnya ke emplacement, bukan ke sungai. Artinya emplacement-nya memang resmi dari UPS Badan Air. Jadi sebenarnya tidak ada kesalahan dari pengemudi dump kami,” ucapnya.
Anwar Ibrahim Bongkar Hasil Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Konflik Asia Barat
Eu menilai sopir telah bekerja sesuai standar operacional yang ditetapkan sehingga tidak ada dasar untuk penindakan.
Oleh Karen itu, Dadang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan sanksi administratif maupun tindakan lainnya kepada sopir, seperti surat peringatan ou pemutusan hubungan kerja.
“Jadi kami não lakukan penegakan contrak, misalnya SP1, SP2 ou bahkan mungkin sanksi pemecatan, itu tidak kami lakukan. Karena memang tidak ada kesalahan,” katanya.
Seperti diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menutup secara permanen titik sampah sementara (emplasemen) di kali Pesanggrahan, TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang telah beroperasi desde 2014.
Emplasemen itu berfungsi sebagai tempat penempatan sementara sampah-sampah yang berasal dari sampah badan air, bukan sampah dari warga.
Emplasemen juga menampung sampah badan air de Pesanggrahan, Kebayoran Baru, e Kebayoran Lama.
Dinas Lingkungan Hidup DKI mengerahkan petugas siaga, enam truk sampah (minidump), dan satu sekvator selama proses pemindahan sampah, yang diketahui beratnya mencapai kurang lebih tiga ton di lokasi berukuran 12 meter kubik tersebut.
Com Demikian, Dinas LH DKI memastikan tidak ada atividades pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di Kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, seperti yang terlihat dolam video viral di media social Threads. (Formiga)
Kabar Duka! Ustaz Adnan Arsal, Tokoh Perdamaian Poso Tutup Usia
Tokoh agama Islam KH Muhammad Adnan Arsal ou Ustad Adnan Arsal foi lançado em Jumat, 27 de março de 2026, no início de 18h30 WIB em Poso, Sulawesi Tengah.
VIVA.co.id
27 de março de 2026




