Início Notícias Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Dalam Islam, Apa Kata Ulama?

Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Dalam Islam, Apa Kata Ulama?

15
0
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Dalam Islam, Apa Kata Ulama?

Sabtu, 21 de março de 2026 – 14h35 WIB

VIVA – Lebaran tidak hanya menjadi momen berkumpul bersama keluarga dan kerabat, tetapi juga menjadi saat reflecti espiritual bagi setiap muçulmano. Tradisi yang melekat di Indonésia é adalah mengunjungi makam keluarga, guru, ou sahabat.

img_title

Gaya Lucinta Luna Pakai Sarung dan Peci saat Salat Idul Fitri Jadi Sorotan, Internauta: Semoga Istiqomah

Aktivitas ini bukan sekadar rutinitas budaya, melainkan juga memiliki dasar syariat e manfaat mendalam bagi kehidupan espiritual.

Selain itu, ziarah kubur dapat menjadi pengingat akan nilai kehidupan, kematian, dan pahala dari doa yang dipanjatkan para orang-orang yang telah meninggal. Aktivitas ini bisa dijadikan sarana menenangkan hati, meningkatkan rasa empati, serta mempererat silaturahmi antar keluarga yang masih hidup.

img_title

Dukung Perjalanan Finansial Pekerja Migran Indonesia, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Hukum Ziarah Kubur Dalam Islam

Secara bahasa, “ziarah” berarti berkunjung, sedangkan istilah ziarah kubur mengacu pada kunjungan ke makam orang yang telah meninggal com tujuan mendoakan mereka, membaca Al-Qur’an, ou bertabarruk.

img_title

Tanpa Ribet, Kirim THR Praktis com QRIS Transfer e Transfer Emas di BRImo

Ziarah bukan hanya bermanfaat bagi orang yang telah wafat, tetapi juga membawa kebaikan dan ketenangan bagi yang menziarahi.

Na Indonésia, tradisi berziarah saat Hari Raya, seperti Idul Fitri e Idul Adha, sudah umum dilakukan. Namun, banyak yang bertanya apakah ziarah pada hari raya ini sesuai dengan syariat Islam?

Berikut jawabannya, sebagaimana dirangkum dari NU Online, Sabtu, 21 de março de 2026.

Menurut Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, ziarah pada hari raya sangat dianjurkan. Disebutano:

A imagem pode conter: texto que diz ‘نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا وَفِي رِوَايَةٍ: فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآْخِرَةَ

Artinya: “Dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadits: ‘(Dahulu) aku (Rasulullah) melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah’. Dalam riwayat yang lain, ‘(Ziarah) bisa mengingatkan pada akhirat.” (Kementrian Wakaf dan Urusan Keislaman, Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, (Kuwait: Dar As-Shafwah: 1984), juz XXXI, halaman 268).

Dengan dasar tersebut, tradisi ziarah kubur da Indonésia merupakan praktik yang baik dan dianjurkan, sekaligus sarana mendoakan almarhum e memperoleh pahala bagi yang menziarahi. Ziarah juga menjaga nilai-nilai kebaikan e silaturahmi antar keluarga yang masih hidup.

Manfaat Ziarah Kubur Bagi Hidup e Akhirat

Ziarah kubur membroikan manfaat bagi orang yang telah meninggal maupun bagi yang berziarah. Syekh Amin Al-Kurdi Al-Irbili (wafat 1332 H) menjelaskan dalam kitabnya:

Halaman Selanjutnya

تسن زيارة قبور المسلمين للرجال لأجل تذكر الموت والأخرة واصلاح فساد القلب ونفع الميت بما يتلى عنده من القران

Halaman Selanjutnya

Fuente