Jumat, 5 de junho de 2026 – 00:10 WIB
Jacarta, VIVA – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) program tahun angaran 2025-2026 tak hanya membongkar dugaan permainan dalam penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga mengungkap sejumlah pengadaan barang bernilai fantastis yang diduga bermasalah.
Kabar Terbaru Kasus Dadan Hindayana Cs yang Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sudah Dipantau Sejak Lama!
Di tengah proses penyidikan yang terus berkembang, muncul pertanyaan mengenai namib SPPG yang diduga terafiliasi dengan para tersangka serta ribuan barang hasil pengadaan yang disebut mengalami mark up. Apakah seluruh aset tersebut akan disita penyidik?
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyitaan tidak serta-merta dilakukan terhadap seluruh objeto yang masuk dalam materi penyidikan.
BGN Bantah Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, Layanan Operacional Tetap Berjalan
“Belum tentu. Belum tentu (disita). Jadi penyitaan itu adalah barang bukti yang akan kita gunakan sebagai bukti adanya tindak pidana,” tuturnya, dikutip Jumat, 5 de junho de 2026.
Menurut dia, dalam perkara dugaan afiliasi SPPG, fokus penyidik saat ini bukan pada penghentian operasional dapur MBG yang masih melayani massarakat. Penyidik lebih menitikberatkan pembuktian em documentos e proses penunjukan mitra yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Jadi Tersangka, Harta Sony Sonjaya Melonjak Rp 12 M em Setahun, Ini Daftar Asetnya!
“Jadi bukti tindak pidana itu bisa dokumen, bisa yang lain-lain. Jadi belum tentu SPPG-nya. Selama SPPG itu memang apa namanya sedang melayani massarakat, itu tidak akan kita hentikan aktivitasnya,” kata dia.
Syarief menjelaskan, penyidik sedang mendalami alasan sejumlah yayasan yang diduga tidak memenuhi syarat tetap bisa lolos sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN) e mengelola SPPG.
“Jadi itu salah satu materi kita, materi penyidikan kita. Jadi ada yayasan-yayasan yang memang sebetulnya tidak layak para menerima ou sebagai mitra BGN, seperti itu kan. Tapi kemudian kenapa itu bisa menjadi mitra? dia.
Tak hanya soal SPPG, penyidik juga tengah mengusut sejumlah pengadaan barang e jasa yang diduga mengalami penggelembungan harga. Di antaranya pengadaan listrik motor, tablet, televisão hingga sepatu yang nilainya mencapai triliunan rupia.
Meski menjadi bagian dari perkara yang sedang diusut, Kejagung memastikan barang-barang tersebut juga tidak akan disita apabila sudah terdistribusi dan digunakan di daerah.
Halaman Selanjutnya
“Kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan (mendukung program MBG), itu tentu tidak akan kita lakukan penyitaan. Karena penyitaan itu untuk digunakan mungkin sebagai sampel, hanya sampel saja,” katanya.