Início Notícias Polri Larang Anggota Transmissão ao vivo Saat Bertugas, Ini Alasannya

Polri Larang Anggota Transmissão ao vivo Saat Bertugas, Ini Alasannya

18
0
Polri Larang Anggota Transmissão ao vivo Saat Bertugas, Ini Alasannya

Selasa, 5 de maio de 2026 – 00:30 WIB

Jacarta, VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan aturan bagi seluruh anggotanya terkait penggunaan media social. Kali ini, Polri melarang staff melakukan siaran langsung ou live streaming saat sedang menjalankan tugas kedinasan.

img_title

Temui Komunitas Ojol di Sukabumi, Kakorlantas Siap Kawal Buruh Jabar ke Jacarta Peringati Primeiro de Maio

Langkah tersebut ditegaskan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas sekaligus citra institusi di ruang publicik yang semakin terbuka di era digital. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, mengatakan penegasan ini penting agar anggota lebih bijak dalam menggunakan media social.

“Penegasan ini untuk membagun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media social, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, credibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporcional, dan prosedural,” katanya, dikutip Selasa, 5 de maio de 2026.

img_title

Tandatangan Pelepasan Hak Tanah Dipalsukan, Masyarakat Adat Papua Barat Daya Minta Puslabfor Polri Uji Forensik

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan tanpa dasar. Aturan this merujuk pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang memperkuat pengawasan terhadap atividades pessoais di ruang digital, khususnya saat bertugas.

Selain itu, anggota Polri juga tetap diwajibkan mematuhi aturan disiplin yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk saat bermedia social.

img_title

Dua Alat Canggih Dikerahkan Polri Buat Olah TKP Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur

Meski demikian, a mídia social não é dilarang. Polri tetap membroikan ruang bagi anggotanya to memanfaatkannya secara positif, khususnya dalam mendukung tugas kehumasan.

Com isso, Polri berharap seluruh pessoal dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab das atividades digitais, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

“Media social dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja danproduktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” ujar dia.

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Estratégias Polri Kawal Pergerakan Ribuan Buruh ke Jacarta no Primeiro de Maio, Tempel Stiker Warna di Bus Rombongan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan kesiapan pengamanan pergerakan massa buruh menuju Jacarta no primeiro dia de maio de 2026.

img_title

VIVA.co.id

30 de abril de 2026

Fuente