Polisi Kembali Sita Brankas Tersembunyi Terkait Kasus Korupsi e TPPU

Rabu, 8 de julho de 2026 – 22h36 WIB

Jacarta, VIVA – Tim penyidik ​​​​Kortas Tipikor Polri e Polda Metro Jaya kembali menyita brankas tersembunyi terkait com kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri.

img_title

Fantástico! Polisi Sita Uang Hampir Rp67 M dari Penggeledahan Kafe de’CLAN e Money Changer di Jaksel

No vídeo que é diterima, penyidik ​​​​kembali menemukan branchas yang disembunyikan dalam tembok com dilapisi kompartemen ou dinding berpanel kayu.

Dari informasi yang dihimpun, brankas tersebut disita dari lokasi penggeledahan yang dilakukan di wilayah Bogor, Jawa Barat.

img_title

Penggeledahan Meluas! Usai Kafe de’CLAN, Polisi Sasar Pacific Place hingga Kawasan Kuningan

Sebelumnya, Polri também menemukan tumpukan um pecahan Dollar American Serikat e Singapura em proses penggeledahan di café de’Clan e Point Money Changer em Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa, penyidik ​​​​menegokan tumpukan uang tunai dalam bentuk pecahan asing.

img_title

Terungkap! Brankas Tersembunyi di Kafe de’CLAN yang Digeledah Berisi Tumpukan Dolar AS e Singapura

“Temuan uang dólar americano termasuk Singapura dólar. Ini masih dalam proses penghitungan. Setelah proses penggeledahan dilakukan,” kata Budi di lokasi penggeledahan, Rabu 8 de julho de 2026.

Menurut Budi, pecahan mata uang asing itu ditemukan di dalam brankas yang ditemukan di balik etalase lantai dua kafe de’Clan. Selain uang, di dalam branchas juga ditemukan somerapa dokumen.

“Ada suatu brankas, dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada alguns dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis”, ujad Budi.

Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dalam penggeledahan itu pihaknya menegokan sebuah berangkas berukuran besar di dalam tembok yang ditutupi di balik sebuah etalase kafe de’Clan.

“Betul (ditemukan brangkas),” kata Totok saat dikonfirmasi.

Totok menjelaskan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigai gabungan dalam penanganan perkara korupsi e pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) período 2018-2026.

Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di algunsapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menjelaskan, dalam investigação conjunta ini pihaknya berangkat dari dua laporan polisi yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan tindak pidana suap.

Halaman Selanjutnya

Laporan polisi pertama terkait korupsi e ou TPPU em processos penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) e ou Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

Halaman Selanjutnya

Fuente