Início Notícias PHK Marak, Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan e JHT BPJS Ketenagakerjaan Naik

PHK Marak, Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan e JHT BPJS Ketenagakerjaan Naik

19
0
PHK Marak, Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan e JHT BPJS Ketenagakerjaan Naik

Minggu, 17 de maio de 2026 – 15h15 WIB

Jacarta, VIVA – Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai berdampak pada peningkatan reivindicar di BPJS Ketenagakerjaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan pembayaran manfaat, terutama pada program Jaminan Hari Tua (JHT) e Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) até março de 2026.

img_title

Starbucks PHK 300 Karyawan, Sejumlah Kantor Ikut Ditutup

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, e Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan meningkatnya jumlah PHK memengaruhi frekuensi klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Secara tahunan (ano a ano / ano), no mês de março de 2026 tercatat klaim JHT meningkat sebesar Rp1,85 triliun ou 14,1 pessoas, yang didorong oleh kenaikan frekuensi klaim terkait PHK,” tutur Ogi Prastomiyono em jawaban tertulis yang desampaikan em Jacarta, Sabtu.

img_title

Regulamentos Baru Ini Dinilai Berpotensi Picu PHK Massal di Industri Padat Karya

Selain JHT, reivindique JKP também pode ter significado significativo. OJK mencatat klaim JKP naik 91 pessoas secara tahunan. Menurut Ogi, kenaikan tersebut dipengaruhi relaxasi persyaratan klaim serta peningkatan manfaat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 mengenai Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

OJK meminta pengelolaan program jaminan social dilakukan secara prudente dan adaptif agar keberlanjutan pembayaran manfaat tetap terjaga.

img_title

Setelah Meta e Cloudflare, Kini LinkedIn Ikut Pangkas Karyawan

“Dengan pendekatan tersebut, diharapkan keseimbangan antara kecukupan manfaat bagi peserta dan keberlanjutan dana jaminan sosial tetap dapat terjaga dalam jangka panjang”, o kata de Ogi.

OJK também é um fenômeno PHK perlu menjadi perhatian industri asuransi karena berpotensi memengaruhi kualitas aset e pertumbuhan premi, terutama pada asuransi credit e asuransi jiwa credit.

No caso de PHK, o massarakat cenderung memprioritaskan kebutuhan pokok sehingga risiko polis asuransi menjadi nonaktif ou lapse meningkat. Di sisi lain, risiko gagal bayar crédito juga ikut naik.

Menurut Ogi, kondisi tersebut dapat memberi tekanan terhadap rasio reivindicar e solvabilitas perusahaan asuransi jika tidak diantisipasi com baik.

“Pada asuransi jiwa crédito, meskipun risiko yang dijamin utamanya adalah kematian ou cacat tetap total, kondisi ekonomi yang memburuk akibat PHK juga dapat berkontribusi secara tidak langsung terhadap peningkatan klaim, misalnya melalui factor kesehatan ou tekanan psikososial,” disse Oga.

Para que a razão seja reivindicada, o OJK meminta perusahaan asuransi memperkuat manajemen risiko. Langkah yang disarankan antara lain memperketat underwriting no setor yang rentan PHK, menyesuaikan premi sesuai perfil arriscado, serta memastikan adanya skema compartilhamento de risco com perbankan.

Halaman Selanjutnya

“Se for o caso, os processos verificados reivindicam e evidenciam a segurabilidade também antes de reduzir o potencial risco moral, de acordo com a integração de dados de peningkatan com o banco, agar pemantauan kualitas crédito debitur dapat dilakukan secara lebih dini dan dobre,” ucap Ogi. (Formiga)

Halaman Selanjutnya

Fuente