Komisi I DPR Setujui Kerja Sama Pertahanan Indonésia dengan Turki-Malásia

Rabu, 1º de julho de 2026 – 21h34 WIB

Jacarta, VIVA – Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyetujui dua rancangan undang-undang (RUU) ratifikasi kerja sama pertahanan Indonésia dengan Turki e Malásia dalam rapat kerja bersama pemerintah di Komplik Parlemen, Jacarta, Rabu, 1 de julho de 2026.

img_title

Malásia Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, RON 95 Jadi Rp 14.766

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan persetujuan tingkat komisi tersebut diharapkan memperlancar implementasi kerja sama pertahanan kedua negara mitra setelah memiliki landasan hukum yang lebih kuat.

“Pengesahan sudah berjalan lancar, mudah-mudahan dengan pengesahan ratifikasi ini programnya bisa berjalan lebih mulus berbasis kekuatan undang-undang,” kata Utut.

img_title

DPR RI Setujui 7 Anggota KIP Período 2026-2030, Ini Daftarnya

Dua RUU yang disetujui tersebut adalah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonésia e Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama em Bidang Pertahanan serta RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonésia e Pemerintah Malásia em Bidang Kerja Sama Pertahanan.

Menurut Utut, perjanjian kerja sama pertahanan dengan Malaysia ditandatangani pada 9 August 2022, sedangkan perjanjian dengan Turki diteken pada 14 Desember 2022.

img_title

Heboh 2 Desa di Nunukan Disebut Masuk Wilayah Malásia, Mendagri Buka Suara

Sebelum pembahasan tingkat I, Komisi I DPR telah menggelar rapat dengar pendapat umum pada 17 de junho de 2026 com sejumlah guru besar, akademisi, dan lembaga pemikir untuk memperoleh masukan terkait kedua RUU tersebut.

Selanjutnya, hasil persetujuan tingkat komisi akan dibawa ke rapat paripurna DPR para mendapatkan persetujuan tingkat II.

Dalam rapat kerja itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menjelaskan kerja sama pertahanan dengan Turki and Malaysia dikembangkan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, serta penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial masing-masing negara.

Ia mengatakan kedua perjanjian tersebut belum dapat diberlakukan karena masih menunggu pemenuhan prosedur hukum dalam negeri masing-masing pihak.

Oleh karena itu, persetujuan DPR terhadap kedua RUU ratifikasi tersebut menjadi tahapan penting agar kerja sama dapat mulai berlaku dan diimplementasikan. (Formiga)

Finns Beach Club, salah satu tempat hiburan populer di Bali di antara turis Australia.

Didominasi Turis Malásia, Total Wisatawan Mancanegara ke RI Capai 1.38 Juta Kunjungan di Mei 2026

BPS melaporkan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonésia pada Mei 2026, tercatat mencapai sebanyak 1,38 juta kunjungan ou naik 5,83 persen (yoy).

img_title

VIVA.co.id

1º de julho de 2026

Fuente