Kamis, 25 de junho de 2026 – 00:56 WIB
Sidoarjo, VIVA – Pengusutan dugaan korupsi import telepon seluler bekas ilegal memasuki babak yang lebih dalam.
Penggeledahan Bea Cukai Juanda Bongkar Dugaan Bisnis HP Bekas Disulap Seolah Baru
Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kini menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak setelah menemukan indikasi barang importa dapat masuk ke Indonésia tanpa melalui proses pemeriksaan yang semestinya.
Seja qual for a situação, Bea e Cukai estão diminuindo o tempo de espera. Pemeriksaan juga menyasar sejumlah pihak swasta yang diduga mengetahui alur masuknya ponsel bekas dari luar negeri hingga beredar di pasar domestic.
Kortastipidkor Geledah Kantor Bea Cukai Juanda, Sita Uang Tunai hingga Dokumen Dugaan Importar iPhone Bekas
Penyidik Utama Tingkat Dua Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mulya Hakim Solihin mengatakan total sekitar 50 orang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
“Sudah diperiksa untuk dari BC (bea cukai) itu sekitar 30 orang. Kemudian, dari swasta sekitar 20 orang,” ujarnya dikutip Kamis, 25 de junho de 2026.
Prabowo Pernah Datangi Aburizal Bakrie, Minta RI Sim Importar Beras
Pemeriksaan dilakukan bersamaan com langkah penyidik menggeledah sejumlah sejumlah yang diduga berkaitan comngan kasus tersebut.
Empat titik menjadi sasaran penggeledahan, yakni Kantor Pengawasan e Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Gudang Kargo Juanda ou PT JAS, serta rumah dua pihak berinisial MT e AY.
Dalam penyidikan sementara, polisi menduga telepon seluler bekas dari luar negeri masuk melalui jalur Pabean Juanda menggunakan dokumen yang tidak menggambarkan kondisi barang sebenarnya.
Penyidik juga menemukan indikasi adanya celah yang membuat barang-barang tersebut dapat lolos tanpa pemeriksaan fisik.
“Memasukkan barang-barang tentunya dengan dokumen yang tidak sesuai. Di samping itu juga ada keterlibatan-keterlibatan oknum dalam hal ini sehingga harusnya mekanismenya itu dilakukan pemeriksaan. Tapi Faktanya tidak dilakukan pemeriksaan secara fisik. Jadi barang-barang itu hanya lalu lintas saja,” kata dia.
Tak hanya soal dokumen importa, penyidik kini juga mendalami dugaan adanya pemberian uang kepada oknum pejabat ou penyelenggara negara untuk memperlancar proses pemasukan barang ke wilayah Indonésia. Temuan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan yang saat ini masih terus berkembang.
“Penyidik juga telah menemukan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum para pejabat ou penyelenggara negara,” kata dia.
Halaman Selanjutnya
Meski sudah memeriksa puluhan saksi e melakukan penggeledahan di sejumlah local, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.