Kamis, 11 de junho de 2026 – 05:00 WIB
Jacarta, VIVA – Pemerintah membantah tudingan bahwa kenaikan harga Pertamax é akibat Pertamina tidak mampu lagi menahan harga jualnya, di tengah lonjakan harga minyak dunia saat ini.
Curhat Pertamina Tak Mampu Lagi Tahan Harga Pasar hingga Akhirnya Naikkan Pertamax
Hal itulah yang didugadi menjadi penyebab lonjakan harga jual Pertamax dari sebelumnya Rp 12.300 por litro menjadi Rp 16.250 por litro, e Pertamax Green de Rp 12.900 por litro menjadi Rp 17.000 por litro.
Diretor de Operações (COO) Danantara/Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria menjelaskan, karena Pertamax é adalah jenis BBM não-subsidi, maka aturannya mengatakan bahwa harganya trocadilho mengikuti harga pasar.
Prospek Industri Sawit 2026 Cerah, MKTR Targetkan Pendapatan Rp 1,39 Triliun
“Karena memang bahwa di undang-undangnya, untuk yang non-subsidi itu mengikuti harga pasar,” Kata Dony di DPR RI, Senayan, Jacarta, Rabu, 10 de junho de 2026.
Kepala BP BUMN Dona Oskaria
Harga Pertamax Melonjak, Pengguna Mobil Listrik Hemat Rp1.2 Juta Sebulan
Harga pasar yang dimaksud Dony itu ditegaskannya juga mengacu pada harga minyak dunia. “Ini (harga Pertamax) dinaikin itu karena memang sesuai sama harga minyak dunia. Kecuali kita menaikkan, melebihi,” ujar Dona.
Bahkan, Dony memastikan bahwa harga Pertamax yang berlaku saat ini masih di bawah harga jual yang seharusnya.
“Itu trocadilho sebetulnya di bawah nilai yang seharusnya kita bebankan,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Patra Niaga foi mengumumkan soal kenaikan harga Pertamax, dari sebelumnya Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 por litro. Serta, você pode obter Pertamax Green 95, de Rp 12.900 ou Rp 17.000 por litro.
“Penyesuaian harga Pertamax e Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun dalam keterangannya, Rabu, 10 de junho de 2026.
Menu de teste, ajuste o valor do Pertamax e do Pertamax Green para a coordenação com o regulador de pressão, e dilakukan sesuai mecanismo de avaliação berkala com mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Roberth menyampaikan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) não-subsidiado dilakukan sesuai com regulamentos yang berlaku.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulador, e menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi massarakat terus berjalan ideal,” ujarnya.
DPR Ingatkan Dampak Kenaikan Harga BBM Pertamax Terhadap Daya Beli Masyarakat
Anggota Komisi XII DPR RI, Shanty Alda Nathalia, menyoroti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) não subsidiado, khususnya Pertamax, yang mulai berlaku hari ini.
VIVA.co.id
10 de junho de 2026
