Kronologi Pelajar SMP de Jatim Tewas Diduga Dianiaya Teman Sekelas, Pemicunya Cuma Gara-gara Sampah

Jumat, 3 de julho de 2026 – 00:50 WIB

Lumajang, VIVA – Sebuah pertengkaran yang dipicu persoalan sepele di lalam kelas berujung petaka. Seorang pelajar SMP berinisial IL (16), lip Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman sekelasnya sendiri.

img_title

7 Laptop Pelajar di Kelas Rp3 Jutaan: Siap Mendukung AI, Coding, hingga Desain Grafis Tingkat Dasar

Peristiwa itu terjadi saat para siswa kelas IC SMP PGRI Sukodono mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) em Senin, 18 de maio de 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, insiden bermula ketika seorang siswa berinisial SKF alias DF (16) menemukan sampah di loker meja milik korban.

Pelaku kemudian meminta IL memberihkannya. No entanto, korban menolak karena merasa não membuang sampah tersebut. Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku hingga melakukan pemukulan terhadap korban di dalam ruang kelas.

img_title

1.028 Orang Tewas di Spanyol Akibat Gelombang Panas

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Lumajang, Inspektur Dua Polisi Suprapto mengatakan penyidik ​​​​menemukan facta bahwa korban dipukul saat sedang duduk di kursi yang berada di dekat dinding kelas.

Pelaku diduga melayangkan tiga kali pukulan menggunakan tangan kanan yang mengepal. Pukulan pertama mengenai dada korban, pukulan kedua mengenai lengan, sedangkan pukulan ketiga menghantam bibir hingga kepala korban membentur dinding.

img_title

Masuk Tahun Ajaran Baru Tiba, Ini 7 HP yang Paling Worth It para Pelajar: Harganya Cuma Rp1 Jutaan

“Luka pada bibir dan mengeluhkan sakit kepala setelah kejadian,” tuturnya dikutip Jumat, 3 de julho de 2026.

Sehari setelah kejadian, pihak sekolah mempertemukan kedua belah pihak dalam mediasi yang dihadiri kepala sekolah, wali kelas, serta keluarga korban e terlapor. Namun, kondisi korban justru terus menurun.

Menurut Suprapto, kepala sekolah yang rutin memantau perkembangan korban melihat kondisi fisiknya semakin lemah. Sekitar sepekan setelah kejadian, korban bahkan meminta izin karena terus mengeluhkan sakit kepala di bagian belakang dan bibirnya masih membengkak.

“Semakin memburuk hingga pada Senin, 23 de junho de 2026, keluarga membawanya ke RSUD dr Haryoto Lumajang,” katanya.

Keesokan harinya, em Rabu, 24 de junho de 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Lumajang. Beberapa jam setelah laporan dibuat, sekitar pukul 09.00 WIB, IL dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Polisi kemudian bergerak cepat com mendatangi rumah sakit, berkoordinasi com pihak sekolah, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti.

Halaman Selanjutnya

Setelah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah, penyidik ​​​​meningkatkan status SKF menjadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) em 24 de junho de 2026.

Halaman Selanjutnya

Fuente