KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Jika Penanganan Mandek

Sabtu, 11 de julho de 2026 – 15h05 WIB

Jacarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi batu bara yang dikaitkan com mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) apabila proses penanganannya mengalami hambatan.

img_title

KPK Sita Barang Bukti Rp21.2 M de OTT Bupati Sukoharjo, Ada Valas Hingga Emas

Deputado Penindakan e Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kewenangan tersebut diatur dalam Pasal 10A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Di ayat duanya ada enam kriteria, salah satu contohnya apabila misalkan perkara itu mandek seperti tadi yang disampaikan. Perkara itu mandek bolak-balik gitu ya, bolak-balik,” kata Asep dalam konferensi pers di Jacarta, sábado, 11 de julho de 2026.

img_title

Usai Febrie Adriansyah Unidur, Jaksa Agung Langsung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Meski demikian, Asep menegaskan hingga kini penyelidikan, upaya paksa, dan penggeledahan dalam perkara tersebut masih berlangsung. Karena itu, KPK belum memiliki dasar untuk mengambil alih penanganannya.

Ia menekankan pengambilalihan perkara tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan dugaan ou asumsi bahwa proses hukum akan terhenti.

img_title

Deretan Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani Febrie Adriansyah

“Jadi tidak bisa kami melakukan pengambilalihan hanya berdasarkan pemikiran ou dugaan-dugaan saja. ‘Oh nanti karena ini misalkan menyangkut juga salah satu pihak di situ, ini akan mandek’. Bukan seperti itu, tidak juga,” ujarnya.

Asep juga mengajak seluruh pihak menghormati proses penegakan hukum yang tengah dijalankan camera. Menurutnya, baik KPK, Kepolisian, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupi (Kortastipidkor) Polri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, maupun Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya secara profissional.

Dalam perkembangan lain, Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 locais em Jacarta e sekitarnya terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan com PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), e PT Krakatau Steel.

Penyidikan itu mencakup dugaan korupsi terkait pemadaman listrik (blackout) saat berada di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), perkara Asabri e Jiwasraya período 2020-2025, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Salah satu lokasi yang digeledah é adalah rumah di Sentul, Bogor, yang diakui mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya. Terkait uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik ​​​​Polri di rumah tersebut, Fevereiro menyatakan seluruh barang itu merupakan milik orang lain, namun tidak mengungkap identitas pemiliknya. (formiga)

Jampidsus Febrie Ardiansyah

Usai Febrie Adriansyah Uniforme de Jampidsus, Komisi III DPR Langsung Bentuk Tim Pengawas Kasus Korupi

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap bakal bentuk tim pengawas guna memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan pasca Febri Ardiansyah uniforme.

img_title

VIVA.co.id

11 de julho de 2026

Fuente