Sabtu, 11 de julho de 2026 – 16h38 WIB
Jacarta, VIVA – Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi e dan tindak pidana pencucian uang (TPPU ) dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya.
Sim Hanya Febrie Adriansyah, Polícia Juga Tetapkan DR sebagai Tersangka Kasus TPPU
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Rudi Margono mengatakan saat ini yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.
“Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” Kata Margono, publicada em Wartawan, sábado, 11 de julho de 2026.
Dilimpahkan, Kejagung Pastikan Berkas 3 Kasus Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Dikebut
Sementara itu, Margono menerangkan, mengenai perannya saat ini masih menunggu pengembangan di penyidikan yang tengah dilakukan.
“(Perannya) Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita expõe bersama dengan tim Kortas Tipikor,” terangnya.
Últimas notícias! Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Para diketahui, Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam rapat yang digelar bersama Komisi III DPR RI.
“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU,” kata Totok.
Lebih lanjut Totok menerangkan bahwa yang bersangkutan tersangka kasus tindak pidana korupsi e ou TPPU dalam proses penegakan hukum pegawai negeri ou trocadilho penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, e ou tindak pidana korupsi lainnya.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Padal 12 b Pasal 12B tindak pidana korupsi dan Pasal 3, Pasal 4 TPPU ou sangkaan KUHP adalah 607 huruf a ou b.
tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah: Tanpa Utang, Cuma Punya 1 Motor
Saat ini, Rudi Margono juga masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung). Eu estou preparado para uma posição no final de 18 de dezembro
VIVA.co.id
11 de julho de 2026
