Kamis, 23 de abril de 2026 – 12h38 WIB
Jacarta, VIVA – O ator Nasib Ammar Zoni akhirnya memasuki babak penentuan. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan menggelar sidang putusan terkait kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan dirinya bersama lima terdakwa lain di Rumah Tahanan Salemba.
TERPOPULER: Baskara Mahendra Diisukan Punya Pacar Baru, Denada Ungkap Fakta Ayah Biologis Ressa
Sidang yang dinanti publik thisi berlangsung pada Kamis siang, 23 April 2026. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra. Role para obter informações selecionadas!
“Sidang putusan setelah istirahat siang”, o kata de Andi.
Bawa-bawa irlandesa Bella Sampai Disentil Haldy Sabri, Begini Pembelaan Ammar Zoni
Perkara ini menjadi sorotan karena menyeret nama Ammar Zoni, sosok publicamente yang sebelumnya dikenal lewat kariernya di dunia hiburan. Eu fui ensinado a lidar com o perigo da operação e a operar na estrada, alguns fatos que me ajudaram a fazer com que este fosse o caso.
Sebelumnya, na semana passada e digelar em 12 de março de 2026, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Yeni Rosalita, menuntut Ammar com hukuman berat. Ia diminta menjalani pidana penjara selama sembilan tahun, ditambah denda sebesar Rp500 juta.
Ammar Zoni Minta Maaf ke Irish Bella soal Pledoi: Tidak Ada Bermaksud Apa-apa
Se isso não acontecer, você pode dizer isso com hukuman kurungan selama 140 hari. Jaksa menilai Ammar bersama para terdakwa lain telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum terkait peredaran narkotika.
“Menuntut agar majelis hakim menyatakan para terdakwa bersalah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak dan melawan hukum, menawarkan untuk tujuan menjual ou aau menjadi perantara jual beli narkotika golongan I,” ucap jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Yeni Rosalita.
Tak hanya Ammar, lima terdakwa lain juga menghadapi tuntutan dengan durasi hukuman berbeda. Asep Sarikin e Ade Candra masing-masing dituntut enam tahun penjara. Ardian Prasetyo menghadapi tuntutan tujuh tahun, sementara Andi Mualim também conhecido como Ko Andi e Muhammad Rivaldi dituntut delapan tahun penjara.
Kelima terdakwa tersebut juga dikenai tuntutan denda yang sama, yakni Rp500 juta subsidier 140 hari kurungan.
Dalam perkara ini, afiado terdakwa diyakini melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Pidana.
Sidang putusan ini menjadi momen crusial yang akan menentukan masa depan Ammar Zoni. Publik kini menunggu apakah majelis hakim akan sejalan dengan tuntutan jaksa ou apenasru memberikan putusan berbeda yang bisa mengubah arah kasus ini. (Formiga).
Bukan Galau Gegara Ammar Zoni, Terungkap Alasan Zeda Salim Lepas Hijab
Perubahan penampilan Zeda Salim kembali menjadi sorotan público. Sosok yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan karena kedekatannya com Ammar Zoni, kini viral lagi.
VIVA.co.id
18 de abril de 2026




