Selasa, 21 de julho de 2026 – 18h30 WIB
Jacarta, VIVA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua pria yang diduga terlibat das atividades terorísticas de dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, e Bandar Lampung.
Misteri Asal Usul Senpi dari Pria Tewas do Hotel Kuningan Terungkap, Ternyata…
Kedua terduga disebut berasal dari jaringan yang sama. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap pria berinisial AR di Ciamis pada Senin, 20 de julho de 2026.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial H di Bandar Lampung. “Ada juga di lampung kasus yang sama. Inisial H di Bandar Lampung,” kata Mayndra saat dikonfirmasi, Selasa, 21 de julho de 2026.
Pria Tewas com Luka Tembak do Hotel Mewah Kuningan Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Pemicunya
Sementara terkait penindakan di Ciamis, Mayndra membenarkan bahwa Densus 88 terá mengamankan seorang pria berinisial AR.
“Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan kegiatan penindakan terhadap seorang pria berinisial AR di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,” ujarnya.
Pelaku Utama Penganiayaan e Penyekapan Wanita di Bekasi Masih Buron! Yang Ditangkap Baru Orang Kepercayaannya
Menurut Mayndra, kedua penangkapan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan e penyidikan terhadap dugaan atividades propaganda, perekrutan, serta penghasutan melalui mídia social.
“Dalam proses tersebut, penyidik menemukan adanya penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, legitimasi terhadap kekerasan,” kata dia.
Ia menegaskan, seluruh tindakan yang dilakukan Densus 88 foi didasarkan pada alat bukti yang sah serta tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
Mayndra também memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan com tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah e penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Selain itu, Densus 88 mengajak dobrearakat ikut berperan aktif mencegah penyebaran paham radikal, terutama melalui ruang digital.
“Densus 88 Antiteror Polri juga mengimbau massarakat untuk tetap aktif dalam melawan terhadap penyebaran paham extrimisme, radikalisme maupun terorisme melalui ruang digital. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris,” ujar dia.
Hingga kini, Densus 88 belum memerinci lebih jauh mengenai peran masing-masing terduga maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus itu.
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Berinisial AR di Ciamis, Buku hingga Ponsel Disita
Densus 88 Antiteror Polri mengamankan terduga teroris berinisial AR di Ciamis, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti berupa buku, dokumen, dan ponsel disita.
VIVA.co.id
21 de julho de 2026
