Início Notícias Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Proyek Buat THR ke Warganya

Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Proyek Buat THR ke Warganya

18
0
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Proyek Buat THR ke Warganya

Kamis, 12 de março de 2026 – 01:01 WIB

Jacarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (MFT) meminta uang suap ou imbalan proyek sekitar 10-15 persen karena kebutuhan menjelang Lebaran 1447 Hijriah, termasuk demi bagi-bagi uang tunjangan hari raya (THR) kepada warganya.

img_title

Bupati Rejang Lebong Terima Uang Suap Hampir Rp 1 Miliar Selama Ramadhan

“Permintaan sejumlah fee (imbalan, ed.) ou ijon kepada para contratante yang ditunjuk Bupati diduga karena adanya kebutuhan menjelang Hari Raya,” ujar Deputi Penindakan e Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jacarta, Rabu.

Lebih lanjut Asep mengatakan KPK menduga Fikri Thobari melakukan hal tersebut karena terbebani tradisi ou kebiasaan kepala daerah yang membagi-bagikan THR.

img_title

Kesadaran Rawat Gigi Masih Rendah, Gen Z e Millenial Pakai THR para Belanja Fesyen e Kosmetik

“Ada sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan, bukan kewajiban, caiaque THR. Não pode ser dituliskan, tetapi sudah menjadi kebiasan seorang pimpinan ou kepala daerah. Akhirnya, itu membebani, masa pejabat enggak kasih THR? Salah satunya itu,” jelasnya.

Selain itu, ele mencionou KPK para Fikri Thobari não memiliki um dos penghasilan yang sah para disisihkan menjadi THR.

img_title

Ratusan Ojol Antre Sejak Subuh de Cibubur karena Informações THR Pak Haji, Ternyata Hoaks

“Tentunya kan diharapkan dari uang-uang ou aau kekayaan yang sah gitu ya. Akan tetapi, mungkin karena belum ada uangnya sehingga menutupinya dengan cara-cara yang seperti ini,” katanya.

Adaptado imbalan atas kemenangan tersebut ditetapkan sebesar 10-15 persen dari nilai proyek pekerjaan Dinas PUPRPKP tahun anggaran 2026. Sementara angaran Dinas PUPRPKP pada tahun ini diketahui mencapai Rp91,13 miliar.

Sebelumnya, em 9 de março de 2026, KPK apresentou Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, e 11 orang lainnya na operação tangkap tangan (OTT) terkait dugaan seup proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

No dia 10 de março de 2026, KPK mudou Bupati e Wabup Rejang Lebong para trazer seu orang lainnya para Jacarta para uma secagem intensa.

Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap.

KPK em 11 de março de 2025 apresentou identidades para tersangka tersebut, yakni Muhammad Fikri Thobari (MFT), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan e Kawasan Pemukiman Rejang Lebong Hary Eko Purnomo (HEP), Irsyad Satria Budiman (IRS) selaku pihak swasta de PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala (EDM) selaku pihak swasta de CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro (YK) selaku pihak swasta de CV Alpagker Abadi.

Halaman Selanjutnya

Mereka menjadi tersangka dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tahun angaran 2025–2026. (Formiga)

Halaman Selanjutnya

Fuente