Anggota KKB Kepala Air yang Tembak Mati Karyawan Freeport Ditangkap

Minggu, 7 de junho de 2026 – 12h30 WIB

Nabire, VIVA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial YM (24), anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga, yang diduga menewaskan seorang karyawan PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

img_title

Penembakan de Toledo AS, Sejumlah Warga Terluka

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo saat dihubungi de Nabire, Minggu, membenarkan YM ditangkap di Kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, em Sabtu 6 de junho de 2026.

“YM masuk daftar pencarian orang terkait kasus penembakan terhadap Simson Mulia, karyawan PT Freeport Indonesia, yang terjadi pada 11 Maret 2026 di area Ngapua reklami Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika,” katanya.

img_title

Trágico! Remaja 18 Tahun Tewas Ditembak di Dalam Kamar, Polícia Temukan Revolver e Temannya Ditangkap

Ia mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan YM diduga terlibat aksi penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka tembak pada bagian kepala saat berada di bak kendaraan pikap yang terparkir di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik ​​​​menduga YM berperan memantau pergerakan petugas keamanan e massarakat menggunakan teropong saat aksi berlangsung.

img_title

Bawa Pulang Kendaraan Impian com Banyak Keuntungan, BRI Hadirkan Promo Especial KKB The Elite

Peristiwa tersebut diduga dilakukan bersama sejumlah anggota kelompok lainnya, termasuk JM yang sudah meninggal dunia e BM alias N yang hingga kini masih dalam pencarian camera.

“Penangkapan YM merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah Ilaga,” ujarnya.

Setelah ditangkap, YM langsung dibawa ke Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik ​​​​Satgas Operasi Damai Cartenz.

Penyidik ​​​​menjerat YM com sejumlah pasal em Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 459 tentang pembunuhan dan Pasal 18 juncto Pasal 19 mengenai penyertaan tindak pidana.

Selain itu, penyidik ​​​​juga mendalami kemungkinan penerapan pasal lain yang berkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan senjata api maupun amunisi tanpa hak sesuai hasil pengembangan penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Inspektur Jenderal Polisi Faizal Ramadhani mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen camera dalam menindak pelaku aksi kekerasan bersenjata yang mengakibatkan korban jiwa.

“Setiap pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akan diroses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menghadirkan kepastian hukum bagi korban serta menjaga keamanan massarakat Papua,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Ia menambahkan camera akan terus mengembangkan penyidikan untukkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam berbagai aksi gangguan keamanan di Papua Tengah.

Halaman Selanjutnya

Fuente