Kamis, 16 de julho de 2026 – 00:50 WIB
Kara, VIVA – Polres Karo mengungkap dua kasus tindak pidana penganiayaan yang saling berkaitan di kawasan Gunung Sibayak, Kabupaten Karo.
Miris! Balita Dianiaya Ibu Tiri di Bekasi Hingga Kritis Belum Sadarkan Diri Usai Operasi Kepala
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Satu perkara mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia, sementara perkara lainnya menyebabkan enam remaja mengalami luka-luka.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menjelaskan, pengungkapan kasus bermula setelah kepolisian menerima informasi mengenai seorang remaja yang meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengalami sejumlah luka yang diduga akibat tindak kekerasan.
Meski Diduga Alami Kekerasan Oleh Oknum Polisi, Korban Akui Menyesal Pada Diri Sendiri, Kenapa?
Temuan tersebut kemudian ditindak lanjuti Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi melalui serangkaian penyelidikan e penyidikan hingga berhasil mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan, terungkap bahwa perkara ini tidak hanya mengakibatkan satu korban meninggal dunia, tetapi juga terdapat enam korban lainnya yang sebelumnya turut mengalami penganiayaan. Kedua perkara tersebut saling berkaitan dan dilakukan oleh kelompok pelaku yang sama”, disse Pebriandi.
Detik-detik Oknum Polisi Diduga Siram Air Keras Kepada Korban Hingga Alami Luka Bakar 47 Pessoas
Perkara pertama merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban RCS (17), remaja asal Kota Medan, meninggal dunia.
Sementara perkara kedua adalah penganiayaan terhadap enam korban lainnya, yakni PRP (16), PRP (19), RKF (15), DNP (15), AQ (17), dan SAS (17), serta yang mengalami luka pada bagian kepala.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, seluruh korban sebelumnya melakukan pendakian ke Kawasan Gunung Sibayak. Para pelaku kemudian memperoleh informasi bahwa para korban diduga melakukan pencurian barang milik pendaki di Kawasan object wisata tersebut.
“Atas informasi itu, para pelaku yang merupakan warga Lokal, termasuk salah seorang petugas retribusi, kemudian secara spontan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap para korban di kawasan puncak Gunung Sibayak”, disse Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku juga memperoleh informasi dari para korban mengenai seseorang yang diduga pernah melakukan pencurian di Kawasan Gunung Sibayak algunsapa waktu sebelumnya.
Essas informações foram concluídas, para que você possa descobrir o que fazer com o Desa Tongging e fazer com que ele fique no local. Di tempat tersebut, korban kembali mengalami penganiayaan secara bersama-sama hingga akhirnya meninggal dunia.
Halaman Selanjutnya
Dalam perkara ini, polisi menetapkan sembilan tersangka, yakni RS (30), ASS (26), MFRST (22), AT (23), WS (28), JSE (19), SAR (36), Z, e OS.