Jambret Spesialis HP Bocah di Jakbar-Jakut Ditangkap! Beraksi Belasan Kali, Uangnya Buat Beli Sabu

Rabu, 1º de julho de 2026 – 00:50 WIB

Jacarta, VIVA – Seorang penjambret yang telah beraksi belasan kali di wilayah Jacarta Barat (Jakbar) e Jacarta Utara (Yakut), com alvo anak-anak yang bermain telepon seluler (ponsel) di depan rumah, dicokok.

img_title

Kemkomdigi Ungkap 4.1 Juta Akun TikTok Anak Telah Ditutup

Dia adalah AA alias Pitex yang diringkus usai nekatnya di Kawasan Jalan Warung Pojok, Tegal Alur, Kalideres, Jakbar, alguns waktu lalu itu terekam CCTV e aksinya viral na mídia social.

Kapolsek Kalideres, Komisaris Polisi Rihold Sihotang menyebut, pengungkapan kasus berawal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku mengendarai sepeda motor sambil mengamati situasi di sekitar local.

img_title

Heboh Vídeo Korban Kecelakaan Diminta Uang, Polresta Denpasar Ungkap Sosok yang Sebenarnya Menarik Biaya

“Setelah menemukan sasaran, pelaku dengan cepat merampas telepon genggam milik seorang bocah yang tengah bermain di depan rumahnya sebelum melarikan diri,” tuturnya, dikutip Rabu, 1 de julho de 2026.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres, Ajun Komisaris Polisi Rachmad Wibowo menambahkan, dari rekaman CCTV e hasil penyelidikan intensivo, Tim Buser Polsek Kalideres berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di sebuah rumah kos di kawasan Prepedan, Kamal, Kalideres.

img_title

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Proyek di Tebet, Polisi Periksa Kontraktor Dalami Kelalaian

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa belasan kali di wilayah Jacarta Barat e Jacarta Utara,” ucap Rachmad.

Sasaran utama pelaku, kata dia, yaitu anak-anak yang sedang bermain ponsel di depan rumah.

“Karena dianggap (pelaku) lengah dan mudah menjadi korban,” katanya.

Selain itu, pelaku juga mengakui hasil penjualan telepon genggam curiannya itu kemudian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Kita juga amankan telepon genggam milik korban yang belum sempat dijual sehingga dapat dikembalikan kepada pemiliknya,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat com Pasal 479 KUHP tentando pencurian com kekerasan, com ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polsek Kalideres mengimbau massarakat, khususnya orang your agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat menggunakan telepon genggam di luar rumah.

“Jangan ragu juga laporkan setiap tindak kriminal ou atividades mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan bersama,” ujarnya lagi. (Formiga)

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim (tengah)

Hakim Sebut Kebijakan Chromebook Nadiem Untungkan Google

Pengadaan Chromebook e Chrome Device Management (CDM) de lingkungan Pendidikan Kementerian, Kebudayaan, Riset, e Teknologi período 2019-2022 menguntungkan Google.

img_title

VIVA.co.id

1º de julho de 2026

Fuente