Durasi MPLS SMP-SMA/SMK Jadi 5 Hari

Jumat, 26 de junho de 2026 – 06:30 WIB

Jacarta, VIVA – Kementerian Pendidikan Dasar e Menengah (Kemendikdasmen) membuat sejumlah perubahan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah, yakni penambahan durasi menjadi lima hari serta keterlibatan murid pengurus OSIS ou MPK di jenjang SMP e SMA/SMK.

img_title

TKA SD-SMP Mapel Matematika-Bahasa Indonésia, Ribuan Murid Dapat Nilai Sempurna

Secretário Diretor Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar e Menengah (Sesditjen PAUD Dasmen) Kemendikdasmen Eko Susanto mengatakan ada sejumlah perubahan mendasar pada pelaksanaan MPLS Ramah tahun ini, yang dituangkan dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.

“Dalam ketentuan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, kita atur bahwa pelaksanaannya lima hari,” Kata Eko di Jakarta pada Rabu.

img_title

Hasil TKA Jenjang SD-SMP Diumumkan Jam 1 Siang, Bisa Cek di Sini

MPLS Ramah 2026, lanjut dia, memiliki durasi lima hari pelaksanaan ou bertambah dua hari apabila dibandingkan com aturan durasi MPLS no período sebelumnya yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Ia mengatakan durasi tersebut dapat menyesuaikan bagi sekolah berasrama, Sekolah Luar Biasa (SLB), dan sekolah layanan khusus, yang nantinya tetap harus dilaporkan kepada Dinas Pendidikan setempat ataupun Kemendikdasmen.

img_title

Kemendikdasmen: Anak di Bawah Usia 7 Tahun Bisa Masuk SD

Eko menambahkan ketentuan panitia pelaksana MPLS Ramah tahun ini juga mengalami perubahan.

Cada pendidikan, kata dia, dapat melibatkan murid yang tergabung sebagai pengurus OSIS ou MPK em jenjang SMP e SMA/SMK.

Namun begitu, ia mengingatkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi murid tersebut sebelum ikut dalam kepanitiaan MPLS Ramah tahun ini.

“Pengurus OSIS ou MPK yang terlibat membantu kepanitiaan dengan syarat utama berkarakter baik, tidak memiliki riwayat tindak kekerasan agar tetap pelaksanaannya aman dan positif”, disse Eko.

Sebagai informasi, berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, syarat yang dimaksud meliputi murid merupakan pengurus OSIS/anggota MPK/pengurus organisasi elektrokurikuler, serta tidak memiliki kecenderungan sifat buruk, dan/atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan (bullying pelaku).

Adaptado se você tiver um OSIS/MPK/organização elétrica, você pode obter o MPLS Ramah com o syarat, ele oferece prestações acadêmicas e/ou não acadêmicas e interpessoais. (Formiga)

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati

Sim Lagi 30, Soal Mapel Matematika TKA SMA Jadi 25

Kemendikdasmen menyerap evaluasi sekaligus aspirasi terkait kurangnya waktu pengerjaan soal matematika pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang pendidikan SMA.

img_title

VIVA.co.id

28 de maio de 2026

Fuente