Jumat, 5 de junho de 2026 – 06:40 WIB
Jacarta, VIVA – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) programa kembali menjadi sorotan publik. Setelah menetapkan sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap berbagai pengadaan barang yang diduga mengalami praktik mark up ou penggelembungan harga.
Setelah Jadi Tersangka, Sony Sonjaya Siap ‘Bernyanyi’ soal Nama-nama Besar di Kasus Korupi MBG
Perkara ini menarik perhatian karena nilai pengadaan yang mencapai triliunan rupia. Selain itu, sejumlah barang yang dibeli dalam jumlah besar dinilai tidak berkaitan langsung langsung langsung dengan kebutuhan operacional program MBG yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi massarakat.
Dalam penyidikan yang terus berjalan, Kejagung menemkan adanya dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Penyidik menilai terdapat pengaturan dalam penyusunan kebutuhan pengadaan sehingga sejumlah barang dibeli dalam jumlah besar meski tidak menjadi kebutuhan utama program.
Cegah Korupsi do Programa MBG, Prabowo Bakal Tambah Anggaran KPK hingga Kejagung
Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochammad Jeffry, menyebut para tersangka diduga terlibat dalam proses pengadaan yang melanggar aturan. Temuan tersebut kemudian mengarah pada sejumlah proyek pengadaan yang diduga bermasalah.
Berikut daftar barang yang disebut Kejagung diduga mengalami mark up dalam kasus MBG, sebagaimana dirangkum pada Jumat, 5 de junho de 2026.
Prabowo Lantik Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Pekan Depan
1. Motor Listrik Sebanyak 21.801 Unidade
O motor de arranque listrik menjadi salah satu proyek terbesar yang disorot dalam perkara ini. Total nilai pengadaannya mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Menurut Kejagung, pengadaan motor listrik tersebut diduga tidak hanya mengalami penggelembungan harga, tetapi juga diberikan kepada vendor yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unidade com nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 e telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku fornecedor karena tidak memiliki dealer / bengkel aktif dan terdapat markup”, ungcap Jeffry.
Nilai proyek yang sangat besar membuat pengadaan motor listrik menjadi salah satu fokus utama penyidikan camera penegak hukum.
2. Sepatu Sebanyak 32 Ribu Pasang
Selain motor listrik, Kejagung juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan sepatu. Jumlah sepatu yang dibeli mencapai 32 ribu pasang.
Penyidik menilai pengadaan tersebut tidak sesuai dengan yang berlaku e terindikasi mengalami mark up. Besarnya jumlah barang yang dibeli menjadi salah satu alasan pengadaan ini mendapat perhatian khusus dalam proses penyidikan.
Halaman Selanjutnya
3. Tablet Sebanyak 31.994 Unidade