Início Notícias Polisi Amankan 110 Gramas Tembakau Sintetis Siap Edar di Jaktim, 2 Orang...

Polisi Amankan 110 Gramas Tembakau Sintetis Siap Edar di Jaktim, 2 Orang Ditangkap

56
0
Polisi Amankan 110 Gramas Tembakau Sintetis Siap Edar di Jaktim, 2 Orang Ditangkap

Minggu, 24 de maio de 2026 – 09:08 WIB

Jacarta, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di dua lokasi berbeda di Jacarta Timur, yaitu Kawasan Klender e Duren Sawit.

img_title

Polisi Batasi Kapasitas Penonton Stadion GBLA di Laga Penentu Juara Persib, Maksimal 75 Persen

Kepala Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum menjelaskan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026 itu pihaknya mengamankan dua orang tersangka berinisial I (23) e R (21).

“Adapun barang bukti yang telah berhasil kami amankan yaitu 110 gramas tembakau sintetis, kemudian timbangan elektrik, alat spray yang berisikan cairan kimia, clipe de plástico yang dibungkus siap edar serta identitas dari tersangka,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu, 24 de maio, 2026.

img_title

Baru Beberapa Hari Kerja, ART Muda di Kelapa Gading Diduga Diperkosa Sopir Rumah Majikan

Indah menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi massarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka,” katanya.

img_title

Kasus Kematian Dosen Perempuan di Semarang, AKBP Basuki Divonis 6 Tahun Penjara

Ele mengatakan, tersangka I diamankan di kawasan Jalan Dermaga Raya, Klender, sementara R ditangkap di Jalan Kampung Sumur, Duren Sawit.

Dali hasil penggeledahan, menemukan barang bukti berupa empat bungkus plastic berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 110,9 gramas yang disimpan di lalam bungkus rokok e clipe de plástico.

“Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu timbangan digital, satu pack plastic clip bening, lakban, dua puntung sisa pakai, serta dua botol bekas bibit spray tembakau sintetis,” ucap Indah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku menjual tembakau sintetis dengan system betemu langsung comngan pembeli melalui akun Instagram com pomoce transaksi menggunakan sistemmapping lokasi.

“Saat ini barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ucap Indah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

“Sekecil apapun informasi dari massarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat e sekitar untuk kita sama-sama peduli,” tutur Budi.

Dia juga meminta lip agar segera melaporkan potens gangguan keamanan dan ketertiban massarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang ativo selama 24 jam. (Formiga)

A modelo wanita Ansy Jan De Vries yang mengaku jadi korban pembegalan brutal di kawasan Kebon Jeruk, (tengah)

Modelo Ansy Jan De Vries Bohong Soal Pengakuan Dibegal, Polisi Lakukan Hal Tak Terduga

Hoaks pembegalan yang menyeret nama model Ansy Jan De Vries belum berujung pidana. Polda Metro Jaya memilih belum mengambil langkah hukum terhadap yang bersangkutan.

img_title

VIVA.co.id

23 de maio de 2026

Fuente