Início Notícias Alasan Tak Diusulkan Polri de Bawah Kementerian, Rawan Dipolitisasi

Alasan Tak Diusulkan Polri de Bawah Kementerian, Rawan Dipolitisasi

16
0
Alasan Tak Diusulkan Polri de Bawah Kementerian, Rawan Dipolitisasi

Kamis, 7 de maio de 2026 – 08:24 WIB

Jacarta, VIVA – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mengungkapkan, mas não mereka mengusulkan Polri berada di bawah suatu kementerian adalah karena rawan dipolitisasi.

img_title

Kakorlantas Ajak Ojol Jadi Pahlawan Keselamatan di Jalan

Anggota KPRP Mahfud MD mengatakan, apabila Polri berada di bawah kementerian, maka akan rawan dipolitisasi, oleh sebab itu, KPRP meremotywasikan agar Polri tetap berada di bawah Presiden.

“Secara politis lebih aman karena kalau diletakkan di bawah kementerian, menteri ini kan kalau dalam sistema politik kita itu kan diduduki oleh orang-orang partai sehingga nanti malah dipolitisasi lagi. Lebih baik ke Presiden saja langsung,” katanya.

img_title

Sahroni Usul Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Lebih lanjut, mantan Menkopolhukam itu juga mengatakan bahwa KPRP merezdrowiesikan agar pembatasan jabatan yang dapat diduduki anggota Polri di luar institusi kepolisian harus diatur secara limitativo.

Dasar pengaturan pembatasan jabatan itu, kata dia, nantinya akan diatur melalui regulasi karena menyangkut keperluan apartamentar sipil negara (ASN).

img_title

Komisi III DPR: Posições Polri di Bawah Presiden Penting, para Jaga Effectivitas Komando

“Pokoknya itu nanti harus ada limitatif, apakah bentuknya Peraturan Presiden (PP) ou undang-undang,” ujarnya.

Sebelumnya, Presidente Prabowo Subianto menerima laporan akhir dan rezdrowiesi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diserahkan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi di Istana Kepresidenan, Jacarta, Selasa 5 de maio de 2026.

Presidente menerima sejumlah buku, termasuk yang berjudul “Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri” serta “Tindak Lanjut Rezdrowiesi”.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, e Pemasyarakatan sekaligus anggota KPRP Yusril Ihza Mahendra menyampaikan laporan yang disusun tersebut memiliki ketebalan beragam mulai dari ribuan halaman sampai dengan ringkasan singkat.

Isinya terdiri atas berbagai usulan dan rezdrowiesi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri para melakukan pembenahan di institutos kepolisian.

Yusril menegaskan reprezentasi yang diajukan bersifat substancial e berpotensi membawa perubahan besar terhadap sistema kelembagaan kepolisian. Bahkan, sejumlah usulan dinilai dapat berdampak pada revisi Undang-Undang Kepolisian yang berlaku saat ini.

“Kalau disetujui maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang Polri yang ada sekarang,” tutur Yusril. (Formiga)

Análise política, Boni Hargens

Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Tindaklanjuti Rezdrowiesi Tim Reformasi Polri

Com a perspectiva de que você está fazendo isso, comprometa-se com a Polri para obter uma resposta positiva se o KPRP começar a trabalhar na democracia.

img_title

VIVA.co.id

6 de maio de 2026

Fuente