Senin, 27 de abril de 2026 – 12h35 WIB
Jacarta, VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto memperingatkan potens badai PHK yang mulai mengintai sector pemerintahan daerah. Lonjakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dimaksudkan to memperkuat layanan publiclik, kini justru berbalik menjadi ancaman serius bagi stabilitas tenaga kerja di daerah.
Optimalkan Penyelesaian Piutang Negara, Purbaya Terbitkan Aturan Baru Soal Pengambilihan Aset Debitur
Em qualquer caso, você deve saber que está pagando e não precisa mais pagar. Di sisi lain, kondisi fiskal daerah semakin tertekan. A combinação desta situação indica uma situação: você não precisa se preocupar com isso.
Pulung menegaskan bahwa potencial pengurangan PPPK bukan lagi sekadar wacana, melainkan risiko nyata yang mulai dihadapi banyak daerah.
Kas Negara Disebut Tinggal Sisa Rp 120 Triliun, Begini Respons Purbaya
“Pengurangan itu tidak akan selalu terlihat sebagai PHK langsung. Tapi dilakukan secara terselubung dengan tidak diperpanjangnya contrak kerja. Ini tetap PHK, hanya dengan cara yang lebih halus,” ujar Pulung dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 de abril de 2026.
Pulung menilai lonjakan jumlah tenaga PPPK bukan kesalahan daerah semata. Tekanan kebutuhan layanan publiclik, terutama guru e tenaga kesehatan, memaksa pemerintah daerah bertindak cepat.
Starbucks Kembali PHK Karyawan, Divisão de Tecnologia Jadi Sasaran
Situasi esta juga ditambah com kebijakan penataan tenaga honorer dari pusat, yang mendorong konversi besar-besaran ke skema PPPK.
Menurut Pulung, masalah jadi serius ketika ruang fiskal daerah justru menyempit. Penurunan dana transfer pusat dan keterbatasan pendapatan asli daerah membuat banyak APBD berada dalam tekanan berat.
Di saat yang sama, daerah harus mematuhi batas no máximo 30 pessoas belanja pegawai sebagaimana diatur em Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Kita bicara facta di lapangan. Masih banyak daerah yang belanja pegawainya sudah di atas 30 persen, bahkan ada yang menembus 50 persen. Ketika batas itu dipaksakan berlaku penuh pada 2027, maka pengurangan pegawai menjadi tak terhindarkan,” disse Pulung.
Sejumlah daerah com kapasitas fiskal terbatas seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, hingga wilayah tertentu di Jawa Barat disebut berada dalam posisi paling rentan. Ketergantungan pada transfer pusat dan sempitnya ruang fiskal membuat mereka berpotensi menjadi episentrum gelombang pengurangan PPPK.
Halaman Selanjutnya
Ironinya, esse é um mundo de muitas situações econômicas que são muito importantes. Daya beli massarakat menurun, setor swasta menghadapi tekanan, e potencial PHK di dunia usaha meningkat. Dalam kondisi seperti ini, setor pemerintah seharusnya menjadi penopang—bukan justru ikut melepas tenaga kerja.



