Início Notícias Nadiem Sebut Tuntutan 15 dias para Ibrahim Arif Tak Masuk Akal

Nadiem Sebut Tuntutan 15 dias para Ibrahim Arif Tak Masuk Akal

18
0
Nadiem Sebut Tuntutan 15 dias para Ibrahim Arif Tak Masuk Akal

Selasa, 21 de abril de 2026 – 22:00 WIB

Jacarta, VIVA – Quando o Chromebook está conectado, você pode usar o Chromebook dinamicamente mais rápido. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, e Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyampaikan reaksi emocional usai mendengar tuntutan terhadap terdakwa Ibrahim Arif, também conhecido como Ibam.

img_title

Pengamat Nilai Kesaksian Online Pihak Google di Sidang Chromebook Tak Sesuai Prosedur

Durante a perseguição de Pengadilan Negeri Jacarta Pusat, Selasa, 21 de abril de 2026, Nadiem mengaku heran sekaligus sedih atas tuntutan 15 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti Rp16 miliar yang dijatuhkan jaksa kepada Ibam. Jika tak mampu membayar, total ancaman hukuman yang dihadapi disebut bisa mencapai 22 tahun penjara.

Menurut Nadiem, Ibam merupakan sosok profissional muda com rekam jejak kuat di tecnologia industrial, bahkan pernah menolak tawaran dari perusahaan global demi mengabdi di dalam negeri.

img_title

KPK: 91 Persen Koruptor Laki-laki, Sisanya Perempuan

“Bahkan dari saksi-saksi dari (mantan) sekekutif Google yang hadir di dalam Kementerian di tahun 2020, itu menyebut bahwa tim kita termasuk Ibam itu selalu me-challenge dan malah Google pesimis bahwa Chrome OS akan terpilih. Jadi saya sangat bingung bagaimana bisa seseorang yang mengorbankan gaji 2-3 kali lipat lebih lipat, menolak pekerjaan Facebook di Inggris, mengorbankan dirinya untuk mengabdi kepada negara, itu bisa mengalami tuntutan dan potens hukuman yang hampir maximo,” ujar Nadiem di sela persidangannya.

Então, Nadiem juga menyampaikan pesan kepada kalangan muda profissional terkait kasus yang tengah berjalan ini.

img_title

MAKI Desak Dewas Periksa HP Pimpinan KPK Buntut Polemik Alih Status Tahanan Yaqut

“Saya ingin bicara kepada anak muda profissional: mohon cermati kasus ini. Kalau kita abaikan, siapa trocadilho bisa mengalami hal serupa. Ibam é um de nós. Dia seorang ayah, suami, dan tenaga profissional yang sedang berjuang,” katanya.

Dalam persidangan sebelumnya, Senin, 20 de abril de 2026, sejumlah saksi dari mantan exekutif Google turut dihadirkan. Salah satunya é César Sengupta, que se tornou membro do terceiro projeto de Chromebook.

Dali kesaksian tersebut, terungkap bahwa tidak ada kesepakatan rahasia antara pihak kementerian com o Google terkait penggunaan Chromebook. Bahkan, disebutkan bahwa Google sempat pesimis sistema operasi Chrome OS akan dipilih.

Selain itu, investasi Google ke Gojek ditegaskan sebagai murni keputusan bisnis, bukan sebagai imbal balik atas proyek pengadaan perangkat teknologi di kementerian.

Halaman Selanjutnya

Penasihat hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, menilai keterangan para saksi justru memperjelas bahwa tidak ada hubungan timbal balik antara investasi Google and kebijakan penggunaan Chromebook.

Halaman Selanjutnya

Fuente