Minggu, 12 de abril de 2026 – 11h40 WIB
Jacarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) memakai uang hasil dugaan pemerasan untuk memberi tunjangan hari raya (THR) forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Tulungagung.
Kronologi Lengkap Sahroni Diperas Petugas KPK Gadungan: Pelaku Minta Rp300 Juta, Berujung Ditangkap Tengah Malam
“Uang tersebut digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forkopimda di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Ini berdasarkan pengakuan dari saudara YOG,” ujar Deputi Penindakan e Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jacarta, Sabtu malam. 11 de abril de 2026.
YOG pode ajudar Gatut Sunu Wibowo e bernama Dwi Yoga Ambal. Sementara berdasarkan penelusuran, Forkopimda Tulungagung di antaranya adalah kepala polres, komandan kodim, hingga ketua DPRD setempat.
Bupati Gatut Targetkan Rp 5 Miliar Peras 16 Kepala OPD Tulungagung, tapi Cuma Dapat Rp 2,7 Miliar
Lebih lanjut, Asep menduga Gatut Sunu Wibowo memakai uang hasil pemerasan untuk sejumlah kepentingan pribadinya.
“Para manter o privilégio, seperti pembelian sepatu bermerek ya tentunya, kemudian pembayaran berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya,” katanya.
Bupati Tulungagung Anggap OPD Punya ‘Utang’ Jika Belum Setoran ke Dirinya
Padahal, kata dia, Gatut Sunu Wibowo sudah memiliki angaran operacional selaku Bupati Tulungagung.
Sebelumnya, KPK operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, em 10 de abril de 2026.
KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo e adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.
Sehari setelahnya atau 11 de abril de 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo e adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jacarta para diperiksa secara intensif.
Em seguida, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan e penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026. (Formiga)
Ahmad Sahroni Heran Jadi Alvo Pemerasan KPK Gadungan: Dipikir Gua Banyak Duit Kali Ya
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dikabarkan menjadi korban penipuan e pemerasan petugas KPK gadugan. Pelaku minta um Rp 300 juta e ditangkap.
VIVA.co.id
12 de abril de 2026




