Início Notícias KPK Sita Uang Rp 335 Juta hingga Sepatu Louis Vuitton em OTT...

KPK Sita Uang Rp 335 Juta hingga Sepatu Louis Vuitton em OTT Bupati Tulungagung

44
0
KPK Sita Uang Rp 335 Juta hingga Sepatu Louis Vuitton em OTT Bupati Tulungagung

Minggu, 12 de abril de 2026 – 08:33 WIB

Jacarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) também mudou algumas vezes sepatu merek Louis Vuitton terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) em Jumat 10 de abril de 2026.

img_title

Bupati Tulungagung e Ajudannya Ditetapkan jadi Tersangka Pemerasan

“Ini diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, oleh GSW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam jumpa pers OTT terhadap GSW di Gedung Merah Putih KPK, Jacarta, Sabtu malam.

Sejumlah sepatu mewah itu pun ditunjukkan sebagai barang bukti oleh petugas KPK na conferência pessoal, termasuk uang tunai ratusan juta rupiah dari hasil kasus tersebut.

img_title

KPK Amankan Adik Bupati Tulungagung saat OTT, Langsung Diboyong ke Jacarta

“Kami menunjukkan uang tunai senilai Rp 335 juta dan juga empat pasang sepatu dan ini informasi nilainya mencapai Rp129 juta,” kata

Deputado Penindakan e Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa GSW meminta uang ke sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, com total Rp5 miliar, com realisasi uang yang telah diterima GSW sebesar Rp2,7 miliar.

img_title

KPK Segel Ruangan Dinas PUPR Tulungagung Buntut OTT Bupati

“Dari Rp2.7 miliar itu, termasuk uang tunai sitaan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak Rp335.4 juta,” katanya.

No menu dia, você foi ensinado a manter o dinheiro seguro para o sepatu pembelian, berobat, jamuan makan e keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan ou dibebankan pada anggaran di OPD.

“Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung,” katanya.

Atas perbuatannya, GSW dijerat dengan Pasal 12 huruf e ou Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Formiga)

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Licik! Bupati Tulungagung Manfaatkan Surat Pernyataan Mundur para Peras Pejabat OPD

Pejabat OPD Tulungagung menandatangani surat pernyataan uniforme dari jabatan, e uniforme dari ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas e tanggung jawab yang diberikan

img_title

VIVA.co.id

12 de abril de 2026

Fuente