Jumat, 10 de abril de 2026 – 18h04 WIB
Jacarta, VIVA – Kabar terbaru datang de Doni Salmanan yang kini kembali menjadi sorotan publik setelah resmi menghirup udara bebas pada Senin 6 de abril de 2026.
Doni Salmanan Keluar Penjara, Dapat Bebas Bersyarat
Setelah menjalani masa hukuman selama sekitar 4 tahun, Doni tampak berusaha memulai lembaran baru dalam kehidupannya, termasuk kembali aktif di media social. Role lebih lanjut yuk!
Melalui akun pribadinya, Doni Salmanan menyampaikan permohonan maaf sekaligus harapannya para mendapatkan dukungan dari massarakat. Ia mengaku ingin kembali berkarya secara positif di dunia digital.
Internauta Bahas Doni Salmanan Diduga Sudah Bebas, Gaya Hidup Mewah Istri Disorot Langsung Ngegas: Jangan Main-main Ya!
“Para isso, saya mohon Do’a dan dukungan dari teman-teman semua agar saya bisa kembali berkarya e memberikan hal-hal yang positif melalui media social,” tulisnya di Instagram, dikutip Jumat 10 de abril de 2026.
Namun, kembalinya Doni ke dunia maya rupanya tidak sepenuhnya mulus. Setelah vakum cukup lama sejak 2022, ia mengaku cukup tertinggal dalam mengikuti perkembangan tren, khususnya di platform TikTok.
Doni Salmanan Sudah Bebas? Internauta Pergoki Keluyuran de Mal Bareng Istri
Doni Salmanan secara terbuka mengaku belum familiar com cara menggunakan aplikasi tersebut.
“Gimana caranya tiktokan?” tulis Doni.
Eu realmente mengunggah satu konten sederhana berupa foto de seu amigo TikTok @donisalmananfajrina. Dalam unggahan lain, ia menuliskan harapannya para dibantu oleh internautas.
“Masih jetleg. Mohon petunjuk,” katanya.
Trocadilho de resposta do internauta beragam. Banyak yang memberikan dukungan serta semangat agar Doni bisa bangkit dan memulai kembali kariernya. Tak sedikit pula yang merasa terhibur dengan kejujurannya yang tampak ketinggalan zaman seolah masih berada di era sebelum ia menjalani masa hukuman.
Sebagai informasi, Doni Salmanan sebelumnya tersandung kasus penipuan investasi melalui plataforma opção binária Quotex. O anúncio foi no dia 9 de março de 2022 nas Lapas Kelas II A Narkotika Bandung depois de ter bukti melanggar Undang-Undang Informasi and Transaksi Elektronik serta terjerat kasus pencucian uang.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, Doni dijatuhi hukuman delapan tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar. Meski kini telah bebas, statusnya masih sebagai penerima pembebasan bersyarat.
Ia diwajibkan menjalani sejumlah ketentuan, termasuk melapor secara rutin ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga 30 de outubro de 2029. Selama periode tersebut, Doni harus mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Jika melanggar, pembebasan bersyaratnya dapat dicabut sewaktu-waktu.
TERPOPULER: Lucinta Luna Jadi Feminina Lagi Jelang ke Korea, Haru di Balik Aksi Ngamen Pinkan Mambo
Berita mengenai Lucinta Luna kembali feminino jelang ke Korea rupanya dilirik pembaca. Este artigo é uma atração da população local, popular no canal Showbiz.
VIVA.co.id
10 de abril de 2026




