Kamis, 9 de abril de 2026 – 06:30 WIB
Palembang, VIVA Motivo de balik pembunuhan seorang anak yang memutilasi ibunya di Sumatra Selatan, terkuak. Usut punya usut, hal tersebut dipicu keinginan pelaku para bermain judi online.
Tumbuh Kembang Anak Terganggu Jangan-jangan Penyakit Jantung Bawaan, Kenali Tanda-tandanya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani menyebut pelaku berinisial AF (23) tega menghabisi nyawa ibunya rebelut naik pitam pasca tak diberi uang untuk main judol oleh korban berinisial SA (63).
“Motivo sementara karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi ousado,” tutur dia, Kamis, 9 de abril de 2026.
Pesan Buya Yahya para Orang Tua: Jangan Besarkan Anak com Harapan Balas Budi
Adaptado para o trabalho de massarakat terkait penemuan potongan jenazah di sebuah kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.
Petugas lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi, kemudian memeriksa saksi sampai akhirnya mengarah pada pelaku. Pelaku sendiri dikokok pada sebuah penginapan di wilayah Lahat, Rabu, 8 de abril de 2026.
Roblox Mulai Batasi Akun Anak de Bawah 16 de janeiro
Dari hasi pemeriksaan sementara, pembunuhan diketahui dilakukan pada Sabtu, 28 Maret 2026, siang di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Pelaku diduga memakai senjata tajam jenis parang guna meghabisi korban.
Setelahnya, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membakar tubuh korban. Tapi upaya tersebut tak berhasil, sehingga pelaku kemudian memutilasiny jadi alguns bagian dan memasukkannya ke dalam tiga karung plastic.
Potongan tubuh korban lantas dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam para dikuburkan. Guna menyamarkan perbuatannya, pelaku bahkan sempat meminta bantuan orang lain menggali lubang dengan alasan keperluan kebun.
Polisi trocadilho menyita barang bukti berupa tiga karung plástico yang digunakan untuk menyimpan potongan tubuh korban. Neste momento, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti serta pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 458 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP com ancaman pidana mati, seumur hidup, ou penjara paling lama 20 tahun. (Formiga)
Bahaya Tersembunyi em Susu Formula, Dokter Peringatkan Orang Tua Wajib Cek Kandungan Ini!
Di tengah tingginya masalah kesehatan gigi anak na Indonésia, ou seu tidak lagi bisa memilih sua fórmula hanya berdasarkan klaim manfaat di bagian depan kemasan.
VIVA.co.id
9 de abril de 2026




