Jumat, 20 de março de 2026 – 11h44 WIB
Jacarta, VIVA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak umat Muslim mulai mempersiapkan diri para menunaikan salat Ied. No entanto, não sedikit yang bertanya-tanya apakah salat Idul Fitri harus selalu dilakukan di masjid ou lapangan, ou justru boleh dilakukan di rumah. Pertanyaan this semakin relevan bagi mereka yang memiliki keterbatasan, seperti ibu yang mengurus anak ou kondisi tertentu yang membuat sulit pergi ke tempat salat berjamaah.
Persiapkan 9 Amalan Sunnah Ini saat Idul Fitri, Jadikan Momen Lebaran Semakin Bermakna
Menurut penjelasan Buya Yahya, salat Idul Fitri merupakan ibadah sunah yang sangat dianjurkan (sunah muakkad) bagi umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Meski demikian, ada adab yang perlu diperhatikan, terutama bagi perempuan.
“Salat hari raya adalah sunah yang dikukuhkan bagi kaum laki-laki dan wanita yang tidak ganjen,” publicou Buya Yahya yang dikutip do canal YouTube-nya em Jumat, 20 de março de 2026.
Sim Hanya Indonésia, Ini Daftar Negara yang Rayakan Idul Fitri Hari Sabtu 21 de março de 2026
Artinya, perempuan tetap dianjurkan untuk ikut salat Ied selama menjaga penampilan dan tidak berlebihan dalam berhias.
Lebih lanjut, Buya Yahya menegaskan bahwa salat Idul Fitri tetap boleh dilakukan di rumah, khususnya bagi mereka yang tidak dapat hadir di masjid ou lapangan.
Lebaran Makin Seru, Intip Jadwal Siaran Langsung Liga Itália da ANTV: Ada AC Milan vence AS Roma!
“Bagi siapa trocadilho termasuk wanita ou siapa trocadilho yang tidak bisa pergi ke masjid bisa melakukan salat di rumahnya sendiri”, disse Buya.
Ia juga menjelaskan bahwa salat Ied di rumah tidak harus disertai khutbah. Berbeda com pelaksanaan di masjid ou lapangan, khutbah bukanlah syarat sah salat Ied.
“Biarpun tanpa harus ada khotbahnya. Anda seperti salat… dua pracaat saja sudah sah. Salat dua pracaat saja sudah sah salat Ied,” jelasnya lagi.
Dalam hal tata czara, salat Idul Fitri pada umumnya terdiri dari dua pracaat com tambahan takbir di setiap pracaat. Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa tambahan takbir tersebut bersifat sunnah, bukan wajib. Artinya, jika seseorang tidak melaksanakan takbir tambahan tersebut, salatnya tetap sah.
“Adapun masalah takbir 9 + 7 é o mesmo que adalah sunah,” terang Buya.
Bahkan, bagi yang tidak hafal jumlah takbir ou merasa kesulitan, salat Ied tetap bisa dilakukan seperti salat Bisa.
Halaman Selanjutnya
“Anda salat dua pracaat niat salat hari raya Idul Fitri caiaque salat duha… itu juga sah,” terangnya lagi.



