Jumat, 10 de abril de 2026 – 23h35 WIB
VIVA – Wakil Menteri Haji e Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan mekanisme skema bilhete de guerra na penyelenggaraan ibadah haji, meski saat ini masih dalam tahap kajian ou sebatas wacana
Jemaah Haji Indonésia Bakal Dapat Uang Saku 750 reais
Dalam penutupan Rakernas Kementerian Haji e Umrah (Kemenhaj) di Tangerang, Banten, Jumat, 10 de abril de 2026, Wamenhaj Dahnil menjelaskan skema tersebut diproyeksikan berjalan berdampingan dengan mekanisme antrean haji yang selama thisi berlaku.
“Ke depan itu kalau saudita membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada.
Guerra Usulan Tiket Haji, Anggota DPR: Jangan Korbankan Keadilan Demi Kecepatan
Wamenhaj Dahnil mengatakan istilah war ticket ini muncul sebagai rumusan transformasi perhajian agar pemerintah bisa memperpendek masa tunggu haji yang saat ini rata-rata 26.4 tahun. Ia menjelaskan pemerintah bersama DPR RI nantinya akan menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berdasarkan perhitungan riil tanpa subsidi dari dana pengelolaan keuangan haji.
“Misalnya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jamaah yang memilih skema ini (bilhete de guerra)”, kata Wamenhaj Dahnil.
Ciri-ciri Haji Mabrur yang Sering Gak Disadari, Nomor 5 Paling Penting!
Adaptado bagi jamaah yang memilih jalur antrean, kata dia, akan tetap mendapatkan subsidi atau nilai manfaat. Ia menegaskan penentuan harga berada dalam kewenangan negara, sehingga tidak terjadi liberalisasi ou aau mekanisme pasar bebas dalam penyelenggaraan haji.
Menurutnya, kuota yang digunakan pada skema war ticket bisa berasal dari dua sumber. Pertama, dari tambahan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, bukan dari kuota reguler yang diberikan Saudi Arab tiap tahunnya.
Kedua, berdasar pada proyeksi visi Arab Saudi 2030. Otoritas kerajaan menargetkan peningkatan kuota jamaah haji dunia dari sekitar dua juta menjadi lebih dari lima juta orang pada 2030.
Peningkatan kuota tersebut dinilai akan berdampak besar pada kebutuhan pembiayaan haji. Saat ini dengan sekitar 203 ribu calon haji reguler, total dana penyelenggaraan haji mencapai Rp18.2 triliun. Jika jumlah calon peserta haji meningkat menjadi 500 ribu orang, maka kebutuhan dana diperkirakan bisa melampaui Rp40 triliun.
Halaman Selanjutnya
“Jumlah sebesar itu kemungkinan tidak dapat sepenuhnya ditopang oleh keuangan haji yang ada saat ini (dikelola BPKH),” disse Wamenhaj Dahnil.



