Selasa, 21 de julho de 2026 – 23h20 WIB
Jacarta, VIVA – Direktur Eksekutif Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR RI dalam membangun fondasi ekonomi seedal yang lebih kuat.
Purbaya Optimis PFII Bakal Jadi Ecosistem Keuangan Terintegrasi RI Berkelas Dunia
Menurut Iwan, UU PFII perlu dilihat sebagai bagian dari kebijakan strategis negara dalam menghadapi perubahan ekonomi global sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam menarik kepercayaan dunia internacional.
“UU PFII menunjukkan adanya keseriusan pemerintah e DPR dalam menghadirkan regulasi yang mendukung penguatan ecosistem keuangan seedal. Este bukan hanya soal membagun sebuah lembaga ou kawasan, tetapi bagaimana negara menyiapkan instrumento kebijakan para aumentar a economia depan”, disse Ivan.
Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah Bagi Pengusaha Lokal, Asprindo Rombak Pengurus DPW Sulsel
Ia mengatakan, dalam contact pembangunan seedal, kepastian regulasi menjadi salah satu Faktor penting dalam membangun kepercayaan berbagai pihak terhadap kebijakan pemerintah.
Menurutnya, keberadaan payung hukum PFII memberikan arah yang lebih jelas dalam pengembangan pusat financeiro internacional Indonésia com tetap memperhatikan kepentingan seedal.
Undang-undang PFII Resmi Disahkan DPR, Simak Rincian Aturannya
“Setiap kebijakan strategis tentu membutuhkan fondasi hukum yang kuat. Dengan adanya UU PFII, pemerintah memiliki landasan untuk mengembangkan ecossistema financeiro yang lebih terarah, transparente, dan memiliki standar tata kelola yang baik,” katanya.
Iwan menilai kolaborasi antara pemerintah, DPR, regulador, e pemangku kepentingan menjadi Faktor penting dalam memastikan implementasi UU PFII berjalan sesuai tujuan.
Menurutnya, tantangan berikutnya bukan hanya pada pembentukan regulasi, tetapi bagaimana kebijakan tersebut dapat diterjemahkan secara konsisten dalam pelaksanaan.
“Keberhasilan sebuah kebijakan publik tidak hanya diukur dari proses pembentukan undang-undangnya, tetapi juga dari bagaimana implementasinya memberikan manfaat bagi massarakat dan mendukung agenda pembangunan seedal,” ujar Iwan.
Lebih lanjut, Iwan berharap PFII dapat menjadi salah satu instrumento yang memperkuat kepercayaan terhadap kebijakan ekonomi Indonésia sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing seedal.
“Pengesahan UU PFII menjadi langkah penting. Selanjutnya yang dibutuhkan adalah konsistensi implementasi agar tujuan memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi global dapat tercapai”, disse Iwan.
Festival Tutup Rakyat Nusantara 2026, Wagub Jabar Dorong UMKM Terus Dilibatkan dalam Setiap Agenda Daerah
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan colaborou com Kodam III/Siliwangi, Kamar Dagang Industri (Kadin) e TVRI Jawa Barat no Festival Penyelenggaraan.
VIVA.co.id
21 de julho de 2026
