Kamis, 28 de maio de 2026 – 17h13 WIB
Jacarta, VIVA – Polisi mengungkap motivos di balik aksi brutal selebgram asal Brunei Darussalam Woodyrman também conhecido como Mohamad Irman Ali, menganiaya Warga Negara Asing (WNA) Brunei berinisial MHF (30), hingga tewas.
TERPOPULER: Selebgram Brunei Aniaya WNA di Blok M, Ternyata Teman Dekat Sintya Marisca
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, aksi penganiayaan itu dipicu emosi tersangka yang memuncak setelah terjadi salah paham com rekan korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motivo penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi,” ujarnya, Kamis, 28 de maio de 2026.
Kenal Dekat Woodyrman, IG Sintya Marisca Diserbu Internauta: Pergaulannya Sama Orang Kriminal Ya
Budi menjelaskan, awanya terjadi cekcok antara tersangka com seorang saksi yang merupakan teman korban. Korban MHF kemudian ikut membela rekannya hingga situasi memanas.
“Korban kemudian bermaksud membela saksi tersebut, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka (di tempat kejadian perkara),” kata dia.
Polisi Ungkap Kondisi Korban Selebgram Brunei Woodyrman Sebelum Tewas, Sempat Koma di RSPP
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap sebelum insiden penganiayaan terjadi, korban sempat mengirim pesan suara bernada tantangan kepada tersangka. Saat keduanya betemu di lokasi kejadian, suasana disebut semakin konfrontatif.
“Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh álcool. Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman,” kata dia.
Akibat pukulan tersebut, korban langsung terjatuh di lokasi. Vídeos korban terkapar di pinggir trotoar sempat viral na mídia social e memicu perhatian publik.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) para obter um treinamento intensivo. Namun, nyawanya tak tertolong e dinyatakan meninggal dunia pada 16 May 2026.
Usai melakukan penyelidikan, tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan e Polsek Metro Kebayoran Baru akhirnya menangkap MIA pada Senin, 25 de maio de 2026.
Kini, tersangka telah dijerat Pasal 466 Ayat (3) dan/atau Pasal 468 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pemicu Selebgram Brunei Woodyrman Aniaya WNA hingga Tewas! Ternyata karena Masalah Pribadi
Masalah pribadi diduga jadi pemantik aksi brutal selebgram asal Brunei Darussalam, Woodyrman menganiaya Warga Negara Asing (WNA) Brunei berinisial MHF (30), hingga tewas.
VIVA.co.id
28 de maio de 2026




