Suhardiman Amby Jadi Bupati Kuansing ke-7 yang Kena OTT KPK

Kamis, 2 de julho de 2026 – 05:02 WIB

Jacarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Suhardiman Amby menjadi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) ke-7 yang terkena operasi tangkap tangan (OTT).

img_title

Mobil Land Cruiser Bupati Kuansing Sempat Dijual ke Showroom para Hilangkan Jejak Korupsi

Adaptado Suhardiman foi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau.

“Kami perlu sampaikan bahwa upaya penindakan oleh KPK kali ini merupakan yang ketujuh kalinya di wilayah Riau,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di gedung KPK Merah Putih, Jacarta Selatan, dikutip Kamis, 2 de julho de 2026.

img_title

KPK Duga Penghasilan Petani de Kuansing Dipotong Buat Urus Pelepasan Hutan

Taufik menyebutkan alguns perkara yang menjerat kepala daerah di Riau. Antara lain kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran hingga kasus pemerasan.

Berikut este tujuh kepala daerah di Riau yang jadi tersangka di KPK:

img_title

2 Kali Bupati Kuansing Kena OTT em 5 Tahun, KPK Lontarkan Pernyataan Menohok

1. Pada tahun 2007 terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran;

2. Durante o ano de 2012, terkait com pengadaan fasilitas untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON);

3. Pada tahun 2014 terkait suap alih fungsi hutan;

4. Pada tahun 2021 terkait suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU);

5. Pada tahun 2023 terkait pemotongan angaran;

6. Em 3 de novembro de 2025, KPK juga melakukan tangkap tangan terkait dugaan tindak pemerasan di Pemprov Riau. Saat ini persidangannya masih bergulir.

7. Jual Beli Jabatan Sekda – Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

KPK menjelaskan dugaan suap itu terjadi saat Pemerintah Kabupaten Kuansing membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (sekda) em abril de 2025.

Saat itu, terdapat dua pejabat yang mengikuti seleksi calon Sekda, yakni FHD, yang saat itu menjabat asisten I sekaligus pelaksana tugas (Plt) Sekda, serta ZKN alias Zulkarnain, yang merupakan kepala Dinas pekerjaan umum (PU).

Eu menyebutkan ZKN saat itu membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta dengan cara credit demi menduduki jabatan Kadis PUPR Kuansing. Pembeliannya juga dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles selaku Dirut PT Mitra Consultor Ideal.

Dalam proses seleksi tersebut, Suhardiman diduga meminta sebuah mobil mewah kepada calon yang ingin menduduki jabatan Sekda.

“Saudara SA selaku Bupati Kuansing diduga meminta sebuah unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GRS kepada calon yang akan menduduki posisi Sekretaris Daerah,” disse Ahmad Taufik kepada wartawan de Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 1 de julho de 2026.

Halaman Selanjutnya

KPK meduga hanya ZKN yang memenuhi permintaan tersebut. Dalam proses seleksi selanjutnya, ZKN kemudian ditetapkan sebagai Sekda Kabupaten Kuansing.

Halaman Selanjutnya

Fuente