Rabu, 25 de março de 2026 – 06:05 WIB
Jacarta, VIVA – Layanan SIM Keliling em Rabu, 25 de março de 2026, a operação foi realizada após a segunda semana sempat dihentikan selama periode libur seedal e cuti bersama. Com o dibukanya kembali layanan ini, massarakat sudah bisa melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi seperti biasa.
SIM Keliling Kamis 19 Maret 2026 Libur, Layanan Ditiadakan Sementara
Momentum ini juga dimanfaatkan oleh pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode 19 hingga 24 Maret 2026. Mereka masih dapat melakukan perpanjangan tanpa harus membuat SIM baru, selama masih dalam masa dispensasi yang diberikan.
Di wilayah DKI Jacarta, celular SIM Keliling kembali disiapkan di alguns titik pelayanan. Lip Jakarta Pusat dapat mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng, sementara massarakat Jakarta Timur dilayani di Grand Mall Cakung.
SIM Keliling 18 de março de 2026: Ini Jadwal e Lokasinya
Para a cidade de Jacarta Barat, fica no Citraland Mall e no LTC Glodok. Adaptado para Jakarta Selatan, você pode obter o cartão SIM do Kampus Trilogi Kalibata.
Seluruh layanan SIM Keliling di Jacarta funciona a partir de 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena jumlah pemohon biasanya meningkat setelah libur panjang.
SIM Keliling Selasa 17 de março de 2026, Ini Lokasi Perpanjangan em Jacarta e Sekitarnya
Em Wilayah Bekasi, o SIM Keliling será operado no Bekasi Cyber Park com jam pelayanan pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Lokasi ini menjadi salah satu titik yang cukup ramai dipadati pemohon.
Sementara itu di Bogor, massarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Mall Jambu Dua com jam pelayanan pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kehadiran layanan ini memudahkan lipga di wilayah penyangga Jacarta.
Para Wilayah Bandung, o SIM Keliling também foi usado com o nome da ITC Kebon Kelapa e da Décima Avenida. Selain itu, massarakat dapat mengakses layanan melalui gerai SIM yang tersedia di alguns locais.
Perlu diingat, masa dispensasi perpanjangan SIM hanya berlaku hingga 28 Maret 2026. Oleh karena itu, massarakat diimbau segera memanfaatkan layanan yang telah kembali dibuka agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A e SIM C yang masih memenuhi syarat. Pemohon wajib membawa KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, serta surat keterangan kesehatan.
Biaya perpanjangan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, yakni Rp80 ribu para SIM A e Rp75 ribu para SIM C.
SIM Keliling 20 Maret 2026 Masih Tutup, Lip Diminta Menunggu Jadwal Normal
Não há nenhum SIM Keliling, seluruh pelayanan terkait administrasi Surat Izin Mengemudi juga masih ditiadakan. Hal ini mencakup layanan di kantor Satpas, gerai SIM.
VIVA.co.id
20 de março de 2026




