Início Notícias SIM Keliling 29 de março de 2026, Layanan Terbatas e Tanpa Dispensasi

SIM Keliling 29 de março de 2026, Layanan Terbatas e Tanpa Dispensasi

23
0
SIM Keliling 29 de março de 2026, Layanan Terbatas e Tanpa Dispensasi

Minggu, 29 de março de 2026 – 06:09 WIB

Jacarta, VIVA – Layanan SIM Keliling em Minggu, 29 de março de 2026, mês de outubro de 2026, jumlah titik pelayanan tidak sebanyak hari kerja. Namun, ada perubahan penting yang perlu diperhatikan karena masa dispensasi perpanjangan SIM telah resmi berakhir sehari sebelumnya.

img_title

SIM Keliling 28 Maret 2026, Kesempatan Terakhir Perpanjang SIM Tanpa Ujian

Com a dispensa de pagamento em 28 de março de 2026, o SIM foi selecionado mas não foi possível. Mulai hari ini, SIM yang kedaluwarsa wajib diroses sebagai pembuatan baru di kantor Satpas.

Di wilayah DKI Jacarta, layanan SIM Keliling tetap beroperasi secara terbatas. Lip Jakarta Timur dapat memanfaatkan layanan di Jalan Raden Inten, durante a amostragem do McDonald’s Duren Sawit, com jam operacional pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

img_title

SIM Keliling 27 Maret 2026, Lip Diminta Segera Perpanjang SIM Sebelum Terlambat

Sementara itu, massarakat Jakarta Barat dapat mendatangi layanan SIM Keliling yang beroperasi di Jalan Panjang, depan Bank BJB Kebon Jeruk. Masyarakat disarankan datatang lebih awal karena kuota pelayanan tetap dibatasi.

Selain Jacarta, Layanan SIM Keliling também foi tersediado wilayah Tangerang Selatan. Mobil pelayanan ditempatkan di Giant Bintaro Sektor 7 com jam operacional pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

img_title

SIM Keliling 26 de março de 2026: Cek Lokasi e Manfaatkan Sisa Waktu Dispensasi

Di wilayah Bekasi, layanan SIM Keliling pada hari Minggu umumnya não sebanyak hari kerja. Masyarakat disarankan memanfaatkan layanan pada hari kerja apabila tidak menemukan unit yang beroperasi.

Sementara itu di Bogor, massarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Mall Jambu Dua com jam operacional yang lebih panjang, yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Para wilayah Bandung, layanan SIM Keliling tetap berjalan sesuai jadwal. Selain unidade móvel SIM Keliling, massarakat juga dapat memanfaatkan gerai SIM di MPP Kota Bandung maupun gerai SIM Botanica.

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A e SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon wajib membuat SIM baru dengan mengikuti seluruh tahapan ujian.

Pemohon yang ingin melakukan perpanjangan wajib membawa KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, serta surat keterangan kesehatan. Biaya perpanjangan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP.

Halaman Selanjutnya

Com a ajuda de masa dispensasi, massarakat diimbau lebih disiplin dalam memperhatikan masa belaku SIM agar tidak perlu mengurus pembuatan baru di kemudian hari.

Halaman Selanjutnya

Fuente