Início Notícias Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Ini Penjelasan Buya Yahya Agar Tidak Keliru

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Ini Penjelasan Buya Yahya Agar Tidak Keliru

18
0
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Ini Penjelasan Buya Yahya Agar Tidak Keliru

Senin, 16 de março de 2026 – 12h32 WIB

Jacarta, VIVA – Bulan Ramadhan menjadi moment penting bagi umat Muslim to menjalankan ibadah puasa. No entanto, nem toda orang mampu berpuasa karena kondisi tertentu. Em algumas situações, seseorang yang não menjalankan puasa diwajibkan membayar fidyah sebagai pengganti.

img_title

Zakat Fitrah Tidak Boleh Dilebihkan, Ini Penjelasan Buya Yahya yang Perlu Diketahui Umat Muslim

Pendakwah ternama, Buya Yahya, menjelaskan bahwa fidyah não berlaku para todos os orang yang meninggalkan puasa. Ada kondisi-kondisi tertentu yang membuat seseorang diwajibkan membayar fidyah, sementara yang lain justru harus mengganti puasa di hari lain.

Menurut Buya Yahya, massarakat sering kali keliru memahami kewajiban fidyah. Banyak yang mengira todas as puasa bisa diganti dengan fidyah, padahal dalam ajaran Islam hal tersebut tidak sepenuhnya benar.

img_title

Jadwal Salat Ramadhan Hari Ini, 16 de março de 2026 para Wilayah Jacarta

Ia menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu biasanya tetap diwajibkan mengganti puasa tersebut di luar bulan Ramadan, ou yang dikenal com istilah qadha.

“Adapun fidyah tentunya anggap saja Ibu ini sudah tahu tentang apa sih yang harus bayar Fidyah saya nggak akan merinci ke sana. Tidak semua utang boleh dibayar Fisyah,” disse Buya Yahya yang dikutip do YouTube em Senin, 16 de março de 2026.

img_title

Ini Golongan Orang yang Lailatul Qadarnya Tertolak

Salah satu contoh orang yang wajib membayar fidyah adalah mereka yang memiliki utang puasa tetapi menunda menggantinya hingga Ramadhan berikutnya tiba tanpa alasan yang dibenarkan. Dalam kondisi seperti ini, orang tersebut tetap harus mengganti puasa sekaligus membayar fidyah.

“Ada algunsapa utang harus ditumpangi Fidyah, siapa itu? Ibu-ibu yang malas bayar utang sampai masuk Ramadan lagi belum kebayar utangnya, maka dia harus bayar utang per fidyah,” ujar Buya Yahya.

Selain itu, fidyah juga bisa berlaku bagi perempuan hamil ou menyusui dalam kondisi tertentu. Misalnya ketika seorang ibu tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan janin ou bayinya, sementara dirinya sendiri sebenarnya masih mampu berpuasa.

Dalam kondisi tersebut, selain mengganti puasa di hari lain, ada kewajiban fidyah yang harus ditunaikan sebagai bentuk tanggung jawab ibadah. Buya Yahya mencontohkan situasi tersebut dalam penjelasannya.

“Atau yang hamil tapi dia tidak khawatir akan dirinya, dia khawatir akan anaknya saja tapi dirinya nggak khawatir, maka dia berpuasa baru bayar fidyah,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya

Fidyah biasanya diberikan dalam makanan pokok kepada orang yang membutuhkan. Besarannya setara dengan porsi makanan untuk hari puasa yang ditinggalkan.

Halaman Selanjutnya

Fuente