Selasa, 26 de maio de 2026 – 11h55 WIB
Jacarta, VIVA – Pengendara yang nekat melepas ou menyamarkan pelat nomor kendaraan tampaknya harus mulai waspada.
Kakorlantas Minta Jajaran Dirlantas Maksimalkan Penegakan Hukum Berbasis ETLE
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bakal menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan mulai 8 hingga 21 Juni 2026 com foco na penindakan berbasis tilang eletronik ou au Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi tersebut bakal digelar serentak di seluruh Indonésia com menyesuaikan caracteristic wilayah masing-masing Polda. Kepala Bagian Operacional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Aries Syahbudin mengatakan, operasi tahun ini bakal lebih menitikberatkan pada penegakan hukum digital sebagai bagian dari transformsi system lalu lintas Polri.
Penindakan Operasi Patuh Tahun Ini Berubah: 70 Persen Gunakan ETLE, 30 Persen Tilang Manual
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maximal,” no dia seguinte, publicado em Selasa, 26 de maio de 2026.
Durante a operação tersebut, a polícia basicamente menyoroti berbagai pelanggaran yang dinilai menghambat kerja camera ETLE. Salah satunya praktik pengendara yang sengaja mencopot, menutup, hingga memodifikasi pelat nomor kendaraan agar tak terbaca camera.
Tilang ETLE Semakin Canggih, Polícia Gunakan Alat Baru
Então, lembre-se de usar um adesivo de gato para marcar a presença de um radar de polícia.
“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistema pembacaan camera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik,” kata dia.
Meski megedepankan sistema eletrônico, polisi tetap membuka penindakan langsung di lapangan melalui tilang convencional. O manual de instruções pode ser usado para obter informações úteis sobre o funcionamento do aparelho, seperti melawan arus.
Namun, porsinya disebut jauh lebih kecil dibanding penindakan berbasis ETLE. Korlantas Polri merinci, sebanyak 60 pessoas penindakan bakal dilakukan melalui ETLE, sementara 30 pessoas menggunakan tilang tilang convencional e 10 pessoas sisanya berupa teguran simpatik.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih sekretif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” tutur dia.
Áries menegaskan, Operasi Patuh 2026 bukan semata-mata soal penindakan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan disiplin massarakat dalam berlalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum secara terintegrasi.
Pelat Nomor Tak Sesuai Standar Bakal Jadi Sasaran ETLE
Memasuki pertengahan tahun, pengendara kendaraan bermotor kembali diingatkan untuk lebih disiplin saat berkendara. Pasalnya, Korlantas irá realizar a operação Patuh 2026.
VIVA.co.id
25 de maio de 2026




